Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/Ist

Politik

Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Oleh: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 22:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi negara anggota ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui kesepakatan 3 poin review atas implementasi rencana aksi ASEAN-PAC 2023-2025.

Kesepakatan ini tercapai pada hari kedua pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 yang digelar di Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

Rencana aksi ini menguraikan 3 fokus area utama, sebagaimana telah disepakati pada adopsi rencana aksi pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-18 di Kamboja pada 2022.


Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memimpin pertemuan, mengatakan bahwa sebelum pertemuan ini, KPK telah mengkompilasi berbagai masukan dari negara anggota mengenai pelaksanaan rencana aksi tersebut.

"Dalam peninjauan ini, kami melihat bahwa negara anggota ASEAN-PAC telah aktif menjalankan rencana aksi pertama, yaitu dalam mengimplementasikan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)" kata Tanak.

Sejak 2023, sebanyak 10 kegiatan berbagai praktik terbaik terkait UNCAC telah sukses dilaksanakan oleh negara anggota ASEAN-PAC. Meski demikian, KPK mengusulkan agar laporan pelaksanaan kegiatan tersebut disusun dengan format yang lebih terstruktur dan seragam, agar lebih efektif dalam pelaksanaan ke depan.

"Kami menyarankan agar program ini ditingkatkan lagi dengan dokumen pelengkap yang lebih terperinci mengenai perencanaan pengembangan kapasitas," jelas Tanak.

Pada rencana aksi kedua, berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui memorandum of understanding (MoU) ASEAN-PAC.

Tanak menyampaikan bahwa negara-negara anggota telah melaksanakan 6 program peningkatan kapasitas pada 2023-2024.

Sementara itu, rencana aksi ketiga yang mengangkat inisiatif dan inovatif lainnya juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan diluncurkannya e-booklet yang mengulas sejarah dan profil negara anggota ASEAN-PAC.

"Kami (KPK) berharap negara-negara anggota dapat mempublikasikan peluncuran e-booklet ini di situs web dan akun media sosial mereka," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, bahwa masukan yang diterima dari para delegasi sangat penting untuk menyempurnakan rencana aksi ASEAN-PAC.

"Masukan dan pemikiran yang disampaikan oleh para delegasi selama pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kolaborasi regional dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tanak.

Dukungan terhadap 3 poin reviu tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat.

"Kami (ACU Kamboja) sangat mengapresiasi dokumen yang telah disusun dan mendukung usulan yang telah dipaparkan," kata Sinat. 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam rencana aksi ke depan, serta mendorong penggunaan portal ASEAN-PAC sebagai platform berbagi pengetahuan antarlembaga antikorupsi.

Dokumen hasil review ini akan menjadi panduan strategis untuk pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN pada periode mendatang.

Kemudian, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi  negara ASEAN ke-21 yang akan dipimpin Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada 2025-2026.

Pertemuan di Bali ini juga menghasilkan berbagai dokumen penting, termasuk daftar isu prioritas untuk Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 dan siaran pers bersama ASEAN-PAC Principals Meeting ke-20. 

Selain itu, untuk memastikan komunikasi antarnegara anggota tetap berjalan lancar, daftar kontak ASEAN-PAC juga diperbarui.

Pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-21, yang akan diselenggarakan MACC di Malaysia pada akhir 2025, juga menjadi momentum penting, mengingat Malaysia akan memegang keketuaan ASEAN dengan tema inklusivitas dan keberlanjutan pada tahun 2025.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya