Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/Ist

Politik

Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Oleh: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 22:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi negara anggota ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui kesepakatan 3 poin review atas implementasi rencana aksi ASEAN-PAC 2023-2025.

Kesepakatan ini tercapai pada hari kedua pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 yang digelar di Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

Rencana aksi ini menguraikan 3 fokus area utama, sebagaimana telah disepakati pada adopsi rencana aksi pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-18 di Kamboja pada 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memimpin pertemuan, mengatakan bahwa sebelum pertemuan ini, KPK telah mengkompilasi berbagai masukan dari negara anggota mengenai pelaksanaan rencana aksi tersebut.

"Dalam peninjauan ini, kami melihat bahwa negara anggota ASEAN-PAC telah aktif menjalankan rencana aksi pertama, yaitu dalam mengimplementasikan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)" kata Tanak.

Sejak 2023, sebanyak 10 kegiatan berbagai praktik terbaik terkait UNCAC telah sukses dilaksanakan oleh negara anggota ASEAN-PAC. Meski demikian, KPK mengusulkan agar laporan pelaksanaan kegiatan tersebut disusun dengan format yang lebih terstruktur dan seragam, agar lebih efektif dalam pelaksanaan ke depan.

"Kami menyarankan agar program ini ditingkatkan lagi dengan dokumen pelengkap yang lebih terperinci mengenai perencanaan pengembangan kapasitas," jelas Tanak.

Pada rencana aksi kedua, berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui memorandum of understanding (MoU) ASEAN-PAC.

Tanak menyampaikan bahwa negara-negara anggota telah melaksanakan 6 program peningkatan kapasitas pada 2023-2024.

Sementara itu, rencana aksi ketiga yang mengangkat inisiatif dan inovatif lainnya juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan diluncurkannya e-booklet yang mengulas sejarah dan profil negara anggota ASEAN-PAC.

"Kami (KPK) berharap negara-negara anggota dapat mempublikasikan peluncuran e-booklet ini di situs web dan akun media sosial mereka," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, bahwa masukan yang diterima dari para delegasi sangat penting untuk menyempurnakan rencana aksi ASEAN-PAC.

"Masukan dan pemikiran yang disampaikan oleh para delegasi selama pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kolaborasi regional dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tanak.

Dukungan terhadap 3 poin reviu tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat.

"Kami (ACU Kamboja) sangat mengapresiasi dokumen yang telah disusun dan mendukung usulan yang telah dipaparkan," kata Sinat. 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam rencana aksi ke depan, serta mendorong penggunaan portal ASEAN-PAC sebagai platform berbagi pengetahuan antarlembaga antikorupsi.

Dokumen hasil review ini akan menjadi panduan strategis untuk pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN pada periode mendatang.

Kemudian, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi  negara ASEAN ke-21 yang akan dipimpin Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada 2025-2026.

Pertemuan di Bali ini juga menghasilkan berbagai dokumen penting, termasuk daftar isu prioritas untuk Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 dan siaran pers bersama ASEAN-PAC Principals Meeting ke-20. 

Selain itu, untuk memastikan komunikasi antarnegara anggota tetap berjalan lancar, daftar kontak ASEAN-PAC juga diperbarui.

Pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-21, yang akan diselenggarakan MACC di Malaysia pada akhir 2025, juga menjadi momentum penting, mengingat Malaysia akan memegang keketuaan ASEAN dengan tema inklusivitas dan keberlanjutan pada tahun 2025.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

PLN Padamkan Listrik 90 Ribu Pelanggan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 05 Desember 2024 | 04:00

153 Mustahik Ikuti Operasi Katarak Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:35

Hingga Dini Hari Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung Belum Padam

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:15

Copot Gus Miftah Menggema di X

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:05

Dana KJP dan KJMU Tahap II Cair Mulai 6 Desember

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:39

Kisah Prabowo Diejek saat akan Hilangkan Korupsi dan Kemiskinan

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:11

Miris! Gus Miftah Baru Minta Maaf Usai Ditegur Mayor Teddy

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:01

Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:35

Prabowo Dapat Ancaman saat Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:16

Banjir dan Longsor di Sukabumi, Satu orang Meninggal

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:00

Selengkapnya