Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/Ist

Politik

Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Oleh: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 22:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi negara anggota ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui kesepakatan 3 poin review atas implementasi rencana aksi ASEAN-PAC 2023-2025.

Kesepakatan ini tercapai pada hari kedua pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 yang digelar di Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

Rencana aksi ini menguraikan 3 fokus area utama, sebagaimana telah disepakati pada adopsi rencana aksi pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-18 di Kamboja pada 2022.


Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memimpin pertemuan, mengatakan bahwa sebelum pertemuan ini, KPK telah mengkompilasi berbagai masukan dari negara anggota mengenai pelaksanaan rencana aksi tersebut.

"Dalam peninjauan ini, kami melihat bahwa negara anggota ASEAN-PAC telah aktif menjalankan rencana aksi pertama, yaitu dalam mengimplementasikan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)" kata Tanak.

Sejak 2023, sebanyak 10 kegiatan berbagai praktik terbaik terkait UNCAC telah sukses dilaksanakan oleh negara anggota ASEAN-PAC. Meski demikian, KPK mengusulkan agar laporan pelaksanaan kegiatan tersebut disusun dengan format yang lebih terstruktur dan seragam, agar lebih efektif dalam pelaksanaan ke depan.

"Kami menyarankan agar program ini ditingkatkan lagi dengan dokumen pelengkap yang lebih terperinci mengenai perencanaan pengembangan kapasitas," jelas Tanak.

Pada rencana aksi kedua, berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui memorandum of understanding (MoU) ASEAN-PAC.

Tanak menyampaikan bahwa negara-negara anggota telah melaksanakan 6 program peningkatan kapasitas pada 2023-2024.

Sementara itu, rencana aksi ketiga yang mengangkat inisiatif dan inovatif lainnya juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan diluncurkannya e-booklet yang mengulas sejarah dan profil negara anggota ASEAN-PAC.

"Kami (KPK) berharap negara-negara anggota dapat mempublikasikan peluncuran e-booklet ini di situs web dan akun media sosial mereka," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, bahwa masukan yang diterima dari para delegasi sangat penting untuk menyempurnakan rencana aksi ASEAN-PAC.

"Masukan dan pemikiran yang disampaikan oleh para delegasi selama pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kolaborasi regional dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tanak.

Dukungan terhadap 3 poin reviu tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat.

"Kami (ACU Kamboja) sangat mengapresiasi dokumen yang telah disusun dan mendukung usulan yang telah dipaparkan," kata Sinat. 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam rencana aksi ke depan, serta mendorong penggunaan portal ASEAN-PAC sebagai platform berbagi pengetahuan antarlembaga antikorupsi.

Dokumen hasil review ini akan menjadi panduan strategis untuk pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN pada periode mendatang.

Kemudian, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi  negara ASEAN ke-21 yang akan dipimpin Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada 2025-2026.

Pertemuan di Bali ini juga menghasilkan berbagai dokumen penting, termasuk daftar isu prioritas untuk Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 dan siaran pers bersama ASEAN-PAC Principals Meeting ke-20. 

Selain itu, untuk memastikan komunikasi antarnegara anggota tetap berjalan lancar, daftar kontak ASEAN-PAC juga diperbarui.

Pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-21, yang akan diselenggarakan MACC di Malaysia pada akhir 2025, juga menjadi momentum penting, mengingat Malaysia akan memegang keketuaan ASEAN dengan tema inklusivitas dan keberlanjutan pada tahun 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya