Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (tengah)/Ist

Politik

Pertemuan ASEAN PAC Sepakati Tiga Langkah Strategis Pemberantasan Korupsi

Oleh: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 22:23 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama delegasi negara anggota ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui kesepakatan 3 poin review atas implementasi rencana aksi ASEAN-PAC 2023-2025.

Kesepakatan ini tercapai pada hari kedua pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 yang digelar di Bali Beach Convention, Sanur, Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

Rencana aksi ini menguraikan 3 fokus area utama, sebagaimana telah disepakati pada adopsi rencana aksi pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN (ASEAN-PAC) ke-18 di Kamboja pada 2022.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memimpin pertemuan, mengatakan bahwa sebelum pertemuan ini, KPK telah mengkompilasi berbagai masukan dari negara anggota mengenai pelaksanaan rencana aksi tersebut.

"Dalam peninjauan ini, kami melihat bahwa negara anggota ASEAN-PAC telah aktif menjalankan rencana aksi pertama, yaitu dalam mengimplementasikan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)" kata Tanak.

Sejak 2023, sebanyak 10 kegiatan berbagai praktik terbaik terkait UNCAC telah sukses dilaksanakan oleh negara anggota ASEAN-PAC. Meski demikian, KPK mengusulkan agar laporan pelaksanaan kegiatan tersebut disusun dengan format yang lebih terstruktur dan seragam, agar lebih efektif dalam pelaksanaan ke depan.

"Kami menyarankan agar program ini ditingkatkan lagi dengan dokumen pelengkap yang lebih terperinci mengenai perencanaan pengembangan kapasitas," jelas Tanak.

Pada rencana aksi kedua, berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan melalui memorandum of understanding (MoU) ASEAN-PAC.

Tanak menyampaikan bahwa negara-negara anggota telah melaksanakan 6 program peningkatan kapasitas pada 2023-2024.

Sementara itu, rencana aksi ketiga yang mengangkat inisiatif dan inovatif lainnya juga menunjukkan kemajuan signifikan dengan diluncurkannya e-booklet yang mengulas sejarah dan profil negara anggota ASEAN-PAC.

"Kami (KPK) berharap negara-negara anggota dapat mempublikasikan peluncuran e-booklet ini di situs web dan akun media sosial mereka," tutur Tanak.

Tanak menegaskan, bahwa masukan yang diterima dari para delegasi sangat penting untuk menyempurnakan rencana aksi ASEAN-PAC.

"Masukan dan pemikiran yang disampaikan oleh para delegasi selama pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kolaborasi regional dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tanak.

Dukungan terhadap 3 poin reviu tersebut juga disampaikan Wakil Ketua Anti-Corruption Unit (ACU) Kamboja, Yonn Sinat.

"Kami (ACU Kamboja) sangat mengapresiasi dokumen yang telah disusun dan mendukung usulan yang telah dipaparkan," kata Sinat. 

Ia juga menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam rencana aksi ke depan, serta mendorong penggunaan portal ASEAN-PAC sebagai platform berbagi pengetahuan antarlembaga antikorupsi.

Dokumen hasil review ini akan menjadi panduan strategis untuk pemberantasan korupsi di kawasan ASEAN pada periode mendatang.

Kemudian, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi  negara ASEAN ke-21 yang akan dipimpin Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) pada 2025-2026.

Pertemuan di Bali ini juga menghasilkan berbagai dokumen penting, termasuk daftar isu prioritas untuk Rencana Aksi ASEAN-PAC 2026-2028 dan siaran pers bersama ASEAN-PAC Principals Meeting ke-20. 

Selain itu, untuk memastikan komunikasi antarnegara anggota tetap berjalan lancar, daftar kontak ASEAN-PAC juga diperbarui.

Pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-21, yang akan diselenggarakan MACC di Malaysia pada akhir 2025, juga menjadi momentum penting, mengingat Malaysia akan memegang keketuaan ASEAN dengan tema inklusivitas dan keberlanjutan pada tahun 2025.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya