Berita

Direktur Kepatuhan bank bjb Cecep Trisna mewakili bank bjb menerima penghargaan dari Bank Indonesia/Ist

Bisnis

BI Dapuk bank bjb sebagai Perbankan dengan Layanan Kas Terbaik 2024

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 09:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebuah penghargaan diraih bank bjb sebagai perbankan dengan Layanan Kas Terbaik 2024 dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Provinsi Jawa Barat.

Penghargaan tersebut diberikan Bank Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi bank bjb memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, selama ini bank bjb menempatkan nasabah sebagai pusat dari segala aktivitas pelayanan.
 

 
“Dengan pendekatan ini, bank bjb tidak hanya sekadar menjadi penyedia jasa keuangan tetapi juga mitra terpercaya dalam mendukung kebutuhan finansial masyarakat,” kata Ayi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Desember 2024.
 
Ayi menegaskan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas keberhasilan bank bjb mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia. Dalam pengelolaan uang Rupiah, bank bjb berkontribusi melalui distribusi yang efisien dan layanan kas andal. Hal ini menjadi bukti bahwa bank bjb memainkan peran penting dalam ekosistem keuangan nasional.
 
Dalam menjalankan visi dan misinya, bank bjb juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan.

Pelatihan dan pengembangan karyawan dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa setiap individu mampu memberikan pelayanan yang melebihi ekspektasi nasabah.
 
Selain itu, bank bjb juga aktif menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, dunia usaha, dan komunitas masyarakat, bank bjb terus membuktikan perannya sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi.
 
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi bank bjb untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar di masa depan," tutup Ayi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya