Berita

Kolase Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto/RMOL

Politik

PDIP Kecam MKD DPR Imbas Sanksi Kader Banteng soal Parcok

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 18:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP memberikan dukungan penuh kepada Anggota DPR Yulius Setiarto yang mengkritisi dugaan keterlibatan Partai Cokelat (Parcok) di Pilkada Serentak 2024.

Yulius Setiarto merupakan Anggota Fraksi PDIP dari Dapil III Banten yang pernah mengunggah keterlibatan parcok dalam Pilkada 2024 di media sosialnya.  

"Kami memberikan dorongan kepada Saudara Yulius untuk tidak pernah berhenti karena setiap anggota DPR punya kebebasan untuk bersuara, kebebasan, dan juga dilindungi hak imunitas," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Desember 2024. 


DPP PDIP, lanjut dia, mengecam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang malah memproses Yulius. 

Sebaliknya, MKD DPR bukan malah mendalami pernyataan kader banteng itu terkait ketidaknetralan polisi di Pilkada Serentak 2024 ini.

“Sehingga apa yang terjadi di MKD juga menunjukkan bagaimana hegemoni kekuasaan itu bekerja,” sesalnya. 

Hasto menyayangkan langkah MKD DPR yang memberikan sanksi teguran kepada Yulius tersebut. 

Menurut dia, MKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR, apapun fraksinya ketika bekerja dalam menyuarakan kebenaran. 

"Jadi  kami akan memberikan advokasi, bahkan kalau perlu itu sidang juga harus dibuat supaya masyarakat bisa mengetahui," tegas Hasto.

MKD DPR telah menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, terkait pernyataannya soal "Parcok" (Partai Cokelat) yang merujuk pada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam Pilkada Serentak 2024.  

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Desember 2024. 

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setyarto SH MH Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” tegas Nazaruddin saat membacakan putusan. 

Sidang permusyawaratan MKD sebelumnya digelar secara tertutup pada hari yang sama dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. 

Keputusan itu bersifat final dan mengikat sejak dibacakan dalam sidang terbuka pada Selasa, 3 Desember 2024.  

“Putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutup Nazaruddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya