Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.

Keputusan tanggal pelaksanaan Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong adalah agar para kepala daerah terpilih nanti bisa cepat bekerja untuk daerahnya.

"Lebih cepat lebih baik, karena kita ingin satu periodisasinya tetap di 2025. Agar kemudian periodenya 2025-2030.  Karena kalau kemudian di akhir, khawatir ada sengketa dan seterusnya, masuk periodenya di 2026," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, usai rapat kerja bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.


"Kita tidak ingin banyak merugikan pejabat definitif terpilihnya, karena periodenya harusnya lima tahun karena hal ini pasti akan kurang dari lima tahun, dan yang paling penting rakyat daerah tersebut harus cepat mendapatkan keputusan dari pemilu yang dilakukan itu cukup yah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, daerah yang dimenangkan kotak kosong untuk sementara bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

"Diisi oleh penjabat karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Afifuddin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua skenario untuk pilkada ulang. Yakni diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 dan 24 September 2025.

Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada ulang adalah pada 27 Agustus 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya