Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.

Keputusan tanggal pelaksanaan Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong adalah agar para kepala daerah terpilih nanti bisa cepat bekerja untuk daerahnya.

"Lebih cepat lebih baik, karena kita ingin satu periodisasinya tetap di 2025. Agar kemudian periodenya 2025-2030.  Karena kalau kemudian di akhir, khawatir ada sengketa dan seterusnya, masuk periodenya di 2026," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, usai rapat kerja bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.


"Kita tidak ingin banyak merugikan pejabat definitif terpilihnya, karena periodenya harusnya lima tahun karena hal ini pasti akan kurang dari lima tahun, dan yang paling penting rakyat daerah tersebut harus cepat mendapatkan keputusan dari pemilu yang dilakukan itu cukup yah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, daerah yang dimenangkan kotak kosong untuk sementara bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

"Diisi oleh penjabat karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Afifuddin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua skenario untuk pilkada ulang. Yakni diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 dan 24 September 2025.

Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada ulang adalah pada 27 Agustus 2025.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya