Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.

Keputusan tanggal pelaksanaan Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong adalah agar para kepala daerah terpilih nanti bisa cepat bekerja untuk daerahnya.

"Lebih cepat lebih baik, karena kita ingin satu periodisasinya tetap di 2025. Agar kemudian periodenya 2025-2030.  Karena kalau kemudian di akhir, khawatir ada sengketa dan seterusnya, masuk periodenya di 2026," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, usai rapat kerja bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.


"Kita tidak ingin banyak merugikan pejabat definitif terpilihnya, karena periodenya harusnya lima tahun karena hal ini pasti akan kurang dari lima tahun, dan yang paling penting rakyat daerah tersebut harus cepat mendapatkan keputusan dari pemilu yang dilakukan itu cukup yah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, daerah yang dimenangkan kotak kosong untuk sementara bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

"Diisi oleh penjabat karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Afifuddin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua skenario untuk pilkada ulang. Yakni diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 dan 24 September 2025.

Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada ulang adalah pada 27 Agustus 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya