Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy/RMOL

Politik

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati Pilkada ulang bakal berlangsung pada 27 Agustus 2025.

Keputusan tanggal pelaksanaan Pilkada ulang bagi daerah yang dimenangkan kotak kosong adalah agar para kepala daerah terpilih nanti bisa cepat bekerja untuk daerahnya.

"Lebih cepat lebih baik, karena kita ingin satu periodisasinya tetap di 2025. Agar kemudian periodenya 2025-2030.  Karena kalau kemudian di akhir, khawatir ada sengketa dan seterusnya, masuk periodenya di 2026," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, usai rapat kerja bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.


"Kita tidak ingin banyak merugikan pejabat definitif terpilihnya, karena periodenya harusnya lima tahun karena hal ini pasti akan kurang dari lima tahun, dan yang paling penting rakyat daerah tersebut harus cepat mendapatkan keputusan dari pemilu yang dilakukan itu cukup yah," jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, daerah yang dimenangkan kotak kosong untuk sementara bakal diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah.

"Diisi oleh penjabat karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kemendagri memberikan penjabat yang terbaik untuk melaksanakan ini, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran," tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Afifuddin menuturkan, pihaknya telah menyiapkan dua skenario untuk pilkada ulang. Yakni diselenggarakan pada 27 Agustus 2024 dan 24 September 2025.

Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri dan penyelenggara pemilu diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada ulang adalah pada 27 Agustus 2025.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya