Berita

Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024/RMOL

Politik

Dua Daerah Menang Kotak Kosong, Begini Skenario KPU Buat Pilkada Ulang

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut ada dua daerah yang memenangkan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024 ini.

"Di mana kotak kosong menang, sebagaimana informasi yang kita dapatkan bapak ibu sekalian, bahwa ada dua daerah yang kotak kosongnya menang," kata Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 November 2024.

Kedua daerah tersebut adalah Kota Pangkalpinang dan Bangka. Pilkada kota Pangkalpinang diikuti pasangan calon tunggal Maulan Akil-Masagus M Hakim. Calon tunggal ini diusung oleh 9 partai politik yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKB, PPP, PKS, dan Perindo.

Berdasarkan real count KPU, kotak kosong menorehkan 57,98 persen suara. Sementara itu calon tunggal meraup 42,02 persen dari total suara.

Sementara Pilkada Kabupaten Bangka juga diikuti calon tunggal sekaligus petahana H. Mulkan-Ramadian. Berdasarkan real count KPU, kotak kosong mendapatkan suara sebanyak 57,25 persen, dan 42,75 persen suara ditorehkan calon tunggal.

Lanjut, Afifuddin, KPU telah menyiapkan skenario baru pada 2025 untuk pemilihan ulang di dua daerah tersebut.

Afifuddin mengatakan pihak penyelenggara Pemilu telah melakukan pembahasan sebelumnya dengan Komisi II DPR untuk persiapan pilkada ulang jika ada daerah yang memenangkan kotak kosong sesuai dengan Pasal 64 huruf (d) UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Tahapan pilkada ulang nantinya tentu tidak lepas dari beberapa tahapan penting penyelenggaraan maupun nanti ada sengketa," ungkapnya.

Ia juga menyebut telah memunculkan dua opsi dalam pilkada ulang, yaitu pemilihan di bulan September dan Agustus.

"Kita memunculkan dua opsi, yang pertama titik yang dipilih kpu tentu butuh persetujuan berkaitan dengan konsep tahapan pemilihan ulang di 24 september. Ada dua skenario atau dua opsi yang pertama pemilihan pemungutan ulangnya di 24 september  satunya di 24 Agustus (2025)," bebernya.

Ia menambahkan jika opsi pilkada ulang diselenggarakan pada 24 September maka untuk memulai tahapan ada di bulan maret.

"Itu kami rencanakan dimulai di Maret, ini yang kami bisa sampaikan," ucapnya.

Sedangkan untuk skenario pilkada ulang di bulan agustus, KPU akan memulai tahapan di bulan Februari 2025.

"Ini membutuhkan persetujuan bersama," demikian Afifuddin.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

PLN Padamkan Listrik 90 Ribu Pelanggan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 05 Desember 2024 | 04:00

153 Mustahik Ikuti Operasi Katarak Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:35

Hingga Dini Hari Kebakaran TPA Bakung Bandar Lampung Belum Padam

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:15

Copot Gus Miftah Menggema di X

Kamis, 05 Desember 2024 | 03:05

Dana KJP dan KJMU Tahap II Cair Mulai 6 Desember

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:39

Kisah Prabowo Diejek saat akan Hilangkan Korupsi dan Kemiskinan

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:11

Miris! Gus Miftah Baru Minta Maaf Usai Ditegur Mayor Teddy

Kamis, 05 Desember 2024 | 02:01

Potensi Ancaman Bencana di Sukabumi Masih Ada

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:35

Prabowo Dapat Ancaman saat Gulirkan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:16

Banjir dan Longsor di Sukabumi, Satu orang Meninggal

Kamis, 05 Desember 2024 | 01:00

Selengkapnya