Berita

Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024/RMOL

Politik

Dua Daerah Menang Kotak Kosong, Begini Skenario KPU Buat Pilkada Ulang

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyebut ada dua daerah yang memenangkan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2024 ini.

"Di mana kotak kosong menang, sebagaimana informasi yang kita dapatkan bapak ibu sekalian, bahwa ada dua daerah yang kotak kosongnya menang," kata Afifuddin dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, DKPP dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 4 November 2024.

Kedua daerah tersebut adalah Kota Pangkalpinang dan Bangka. Pilkada kota Pangkalpinang diikuti pasangan calon tunggal Maulan Akil-Masagus M Hakim. Calon tunggal ini diusung oleh 9 partai politik yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKB, PPP, PKS, dan Perindo.


Berdasarkan real count KPU, kotak kosong menorehkan 57,98 persen suara. Sementara itu calon tunggal meraup 42,02 persen dari total suara.

Sementara Pilkada Kabupaten Bangka juga diikuti calon tunggal sekaligus petahana H. Mulkan-Ramadian. Berdasarkan real count KPU, kotak kosong mendapatkan suara sebanyak 57,25 persen, dan 42,75 persen suara ditorehkan calon tunggal.

Lanjut, Afifuddin, KPU telah menyiapkan skenario baru pada 2025 untuk pemilihan ulang di dua daerah tersebut.

Afifuddin mengatakan pihak penyelenggara Pemilu telah melakukan pembahasan sebelumnya dengan Komisi II DPR untuk persiapan pilkada ulang jika ada daerah yang memenangkan kotak kosong sesuai dengan Pasal 64 huruf (d) UU Nomor 10 Tahun 2016.

"Tahapan pilkada ulang nantinya tentu tidak lepas dari beberapa tahapan penting penyelenggaraan maupun nanti ada sengketa," ungkapnya.

Ia juga menyebut telah memunculkan dua opsi dalam pilkada ulang, yaitu pemilihan di bulan September dan Agustus.

"Kita memunculkan dua opsi, yang pertama titik yang dipilih kpu tentu butuh persetujuan berkaitan dengan konsep tahapan pemilihan ulang di 24 september. Ada dua skenario atau dua opsi yang pertama pemilihan pemungutan ulangnya di 24 september  satunya di 24 Agustus (2025)," bebernya.

Ia menambahkan jika opsi pilkada ulang diselenggarakan pada 24 September maka untuk memulai tahapan ada di bulan maret.

"Itu kami rencanakan dimulai di Maret, ini yang kami bisa sampaikan," ucapnya.

Sedangkan untuk skenario pilkada ulang di bulan agustus, KPU akan memulai tahapan di bulan Februari 2025.

"Ini membutuhkan persetujuan bersama," demikian Afifuddin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya