Berita

Tangkapan layar Pimpinan Baleg DPR, Martin Manurung, saat menyatakan penundaan rapat pembahasan tentang RUU Perampasan Aset bersama PPATK, Rabu, 4 Desember 2024/Repro

Politik

PPATK Belum Siap, Baleg Tunda Rapat Pembahasan RUU Perampasan Aset

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda. Rapat ini terkait RUU Perampasan Aset yang masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

Pimpinan Badan Legislasi DPR, Martin Manurung mengatakan, Baleg sebelumnya telah menerima surat dari deputi bidang strategi dan kerjasama PPATK pada 26 November 2024 ihwal permohonan audiensi usulan RUU Perampasan Aset.

"Pada intinya mengajukan permohonan audiensi mengenai usulan RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana atau RUU Perampasan Aset," kata Martin Manurung membuka rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024.


Pimpinan DPR RI pun telah menindaklanjuti permohonan PPATK itu. Dan menjadwalkan untuk menggelar rapat kerja bersama PPATK pada hari ini.

Namun, Martin menambahkan, PPATK ternyata belum siap dengan paparannya. Sehingga rapat dengan agenda pembahasan RUU Perampasan Aset itu harus ditunda.

"Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu, bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini," jelas Martin. 

"Sehingga pimpinan tadi sudah memutuskan melalui rapat pimpinan, agar rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat kemudian dari PPATK hingga mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno baleg," demikian Martin Manurung.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya