Berita

Tangkapan layar Pimpinan Baleg DPR, Martin Manurung, saat menyatakan penundaan rapat pembahasan tentang RUU Perampasan Aset bersama PPATK, Rabu, 4 Desember 2024/Repro

Politik

PPATK Belum Siap, Baleg Tunda Rapat Pembahasan RUU Perampasan Aset

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda. Rapat ini terkait RUU Perampasan Aset yang masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

Pimpinan Badan Legislasi DPR, Martin Manurung mengatakan, Baleg sebelumnya telah menerima surat dari deputi bidang strategi dan kerjasama PPATK pada 26 November 2024 ihwal permohonan audiensi usulan RUU Perampasan Aset.

"Pada intinya mengajukan permohonan audiensi mengenai usulan RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana atau RUU Perampasan Aset," kata Martin Manurung membuka rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024.


Pimpinan DPR RI pun telah menindaklanjuti permohonan PPATK itu. Dan menjadwalkan untuk menggelar rapat kerja bersama PPATK pada hari ini.

Namun, Martin menambahkan, PPATK ternyata belum siap dengan paparannya. Sehingga rapat dengan agenda pembahasan RUU Perampasan Aset itu harus ditunda.

"Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu, bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini," jelas Martin. 

"Sehingga pimpinan tadi sudah memutuskan melalui rapat pimpinan, agar rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat kemudian dari PPATK hingga mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno baleg," demikian Martin Manurung.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya