Berita

Tangkapan layar Pimpinan Baleg DPR, Martin Manurung, saat menyatakan penundaan rapat pembahasan tentang RUU Perampasan Aset bersama PPATK, Rabu, 4 Desember 2024/Repro

Politik

PPATK Belum Siap, Baleg Tunda Rapat Pembahasan RUU Perampasan Aset

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya digelar hari ini, Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda. Rapat ini terkait RUU Perampasan Aset yang masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

Pimpinan Badan Legislasi DPR, Martin Manurung mengatakan, Baleg sebelumnya telah menerima surat dari deputi bidang strategi dan kerjasama PPATK pada 26 November 2024 ihwal permohonan audiensi usulan RUU Perampasan Aset.

"Pada intinya mengajukan permohonan audiensi mengenai usulan RUU Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana atau RUU Perampasan Aset," kata Martin Manurung membuka rapat di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu, 4 Desember 2024.


Pimpinan DPR RI pun telah menindaklanjuti permohonan PPATK itu. Dan menjadwalkan untuk menggelar rapat kerja bersama PPATK pada hari ini.

Namun, Martin menambahkan, PPATK ternyata belum siap dengan paparannya. Sehingga rapat dengan agenda pembahasan RUU Perampasan Aset itu harus ditunda.

"Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu, bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini," jelas Martin. 

"Sehingga pimpinan tadi sudah memutuskan melalui rapat pimpinan, agar rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat kemudian dari PPATK hingga mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno baleg," demikian Martin Manurung.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya