Berita

Uji makan gratis siswa SD di Jakarta/Ist

Publika

Makan Bergizi Tak Identik Kenyang

Oleh: Adian Radiatus*
RABU, 04 DESEMBER 2024 | 04:06 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto telah menggariskan indeks biaya makan gratis bagi anak-anak sekolah adalah Rp10 ribu per anak.

Hal ini tentu saja terlihat jomplang dari rencana semula kisaran Rp25 ribu, kemudian Rp15 ribu hingga akhirnya ditetapkan sesuai anggaran negara menjadi Rp10 ribu.

Sepertinya Presiden Prabowo cukup realistis memandang anggaran negara yang semakin ketat bebannya pasca "dikuras" berbagai program tak realistis namun dipaksakan pada era Presiden Joko Widodo.


Namun tentu saja tidak bisa dilakukan dengan gaya yang sama karena bisa-bisa APBN berubah menjadi "Anggaran Pinjaman Belanja Negara" yang tak lain adalah kebangkrutan ekonomi negara.

Hal ini tentu saja sangat sulit dipulihkan seiring sistem penguasaan sumber daya alam yang dahsyat itu masih belum teregulasi secara adil dan transparan.

Jadi sementara pemulihan APBN masih membutuhkan Waktu, maka keputusan pengurangan biaya makan gratis anak sekolah dapat dipahami.

Namun hal itu tak menyurutkan kehendak pemberian gizi yang baik bagi para siswa sekolah dasar khususnya. Menu gizi dapat diatur dan tentu saja porsi nasi harus memakai kapasitas perut anak-anak dan bukan orang dewasa.

Untuk lauknya tentu saja sangat dimungkinkan kombinasi sayur yang tak melulu harus dimasak, namun cukup rebusan yang bersih.

Karena hampir semua sayur dapat diproses cara ini, bahkan ada yang bisa langsung disantap seperti tomat dan timun. Daging variabel ayam dan ikan dapat dikombinasi secara berjadwal juga lainnya.

Yang penting dari semua itu memang adalah memberi makan anak-anak Indonesia dengan uang bangsa sendiri bukan utang atau rasa belas kasihan pihak lain. 

Dalam kaitan ini barangkali Presiden Prabowo bisa mengajak para perusahaan atau pengusaha lurus untuk ikut semacam "lelang aksi sosial makanan gizi bagi anak bangsa sendiri".

Cita-cita dan tujuan mulia jangka panjang negara ini yang diinisasi oleh Presiden Prabowo. Secara tujuan berbangsa sesuai konstitusi UUD 45 adalah amanat yang sangat selaras untuk dilaksanakan bersama-sama semua pemimpin dan stakeholder bangsa tanpa sekat-sekat yang biasanya mewarnai tujuan-tujuan politik yang berbeda.

Tentu saja tujuan mencerdaskan anak bangsa dan memajukan peri kehidupan yang layak hingga menuju kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045, salah satunya adalah memberi sejak dini makanan anak-anak sekolah yang bergizi dan bukan semata-mata hanya untuk sekedar kenyang.

*Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan politik


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya