Berita

Kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara/Ist

Nusantara

Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi akan Disanksi Berlapis

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 23:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Selasa 3 Desember 2024.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Jakarta mematuhi standar baku mutu emisi.

“Kami tengah menyiapkan tiga kebijakan utama yang akan mendorong pelaksanaan uji emisi," kata Asep. 


Yakni pelaksanaan sanksi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, penerapan disinsentif tarif parkir tertinggi, dan pengintegrasian pajak kendaraan bermotor berbasis pencemaran lingkungan. 

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya uji emisi untuk perbaikan kualitas lingkungan. 

"Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan,” kata Asep.

Asep menegaskan, ketiga kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan, seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 dan berbagai regulasi lainnya. 

Sebagai contoh, kendaraan yang tidak lulus uji emisi nantinya tidak hanya akan dikenakan sanksi tilang berbasis ETLE, tetapi juga dapat dikenai tarif parkir tertinggi di lokasi tertentu, serta denda pajak tahunan yang terintegrasi. 

“Harapannya, ini menjadi dorongan positif agar warga Jakarta lebih tertib dalam memenuhi kewajiban ini,” kata Asep.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya