Berita

Ilustrasi: pekerja/Net

Bisnis

Banyak Pengusaha Langgar Kenaikan UMP, Pemerintah Diminta Intervensi

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu merombak sistem pengupahan pekerja agar para pengusaha mentaati aturan Upah Minimum yang diatur oleh pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar usai Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Penetapan upah tidak selesai dengan mengumumkan berapa angkanya tetapi bagaimana tindak lanjut berikutnya bagi pemerintah agar daya beli bisa tetap terjamin, dan kondisi pengusaha dalam produksi tidak terganggu cash flow-nya," katanya dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Pasalnya, dalam kebijakan upah sebelumnya, banyak para pengusaha yang tidak patuh terhadap kenaikan UMP yang menjadi hak bagi para pekerja. Untuk itu, Timboel menyarankan pemerintah untuk melakukan intervensi agar sistem pengupahan dapat dijalankan dengan baik. 

"Sistem pengupahan selama ini hanya diserahkan ke pengusaha, tetapi apakah ada sesuatu yang dilakukan pemerintah, ini saatnya sistem pengupahan lewat intervensi pemerintah," jelasnya.

Sebagai bentuk intervensi, ia menyarankan pemerintah melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menolak menaikkan upah sesuai ketentuan karena alasan cashflow terganggu. 

Jika perusahaan mengalami kendala tersebut, maka pemerintah bisa mempertimbangkan subsidi untuk menutupi selisih kenaikan upah.

"Misalnya, jika perusahaan hanya mampu menaikkan upah 4 persen, maka selisih 2,5 persen bisa disubsidi oleh pemerintah," tambahnya.

Langkah ini, kata Timboel, dapat menjadi solusi agar perusahaan tidak seenaknya, cashflow perusahaan tak terganggu, dunia usaha bisa terus berjalan, dan PHK tidak meningkat.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya