Berita

Ilustrasi: pekerja/Net

Bisnis

Banyak Pengusaha Langgar Kenaikan UMP, Pemerintah Diminta Intervensi

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu merombak sistem pengupahan pekerja agar para pengusaha mentaati aturan Upah Minimum yang diatur oleh pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar usai Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Penetapan upah tidak selesai dengan mengumumkan berapa angkanya tetapi bagaimana tindak lanjut berikutnya bagi pemerintah agar daya beli bisa tetap terjamin, dan kondisi pengusaha dalam produksi tidak terganggu cash flow-nya," katanya dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Pasalnya, dalam kebijakan upah sebelumnya, banyak para pengusaha yang tidak patuh terhadap kenaikan UMP yang menjadi hak bagi para pekerja. Untuk itu, Timboel menyarankan pemerintah untuk melakukan intervensi agar sistem pengupahan dapat dijalankan dengan baik. 

"Sistem pengupahan selama ini hanya diserahkan ke pengusaha, tetapi apakah ada sesuatu yang dilakukan pemerintah, ini saatnya sistem pengupahan lewat intervensi pemerintah," jelasnya.

Sebagai bentuk intervensi, ia menyarankan pemerintah melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menolak menaikkan upah sesuai ketentuan karena alasan cashflow terganggu. 

Jika perusahaan mengalami kendala tersebut, maka pemerintah bisa mempertimbangkan subsidi untuk menutupi selisih kenaikan upah.

"Misalnya, jika perusahaan hanya mampu menaikkan upah 4 persen, maka selisih 2,5 persen bisa disubsidi oleh pemerintah," tambahnya.

Langkah ini, kata Timboel, dapat menjadi solusi agar perusahaan tidak seenaknya, cashflow perusahaan tak terganggu, dunia usaha bisa terus berjalan, dan PHK tidak meningkat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya