Berita

Ilustrasi: pekerja/Net

Bisnis

Banyak Pengusaha Langgar Kenaikan UMP, Pemerintah Diminta Intervensi

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah perlu merombak sistem pengupahan pekerja agar para pengusaha mentaati aturan Upah Minimum yang diatur oleh pemerintah.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar usai Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Penetapan upah tidak selesai dengan mengumumkan berapa angkanya tetapi bagaimana tindak lanjut berikutnya bagi pemerintah agar daya beli bisa tetap terjamin, dan kondisi pengusaha dalam produksi tidak terganggu cash flow-nya," katanya dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Pasalnya, dalam kebijakan upah sebelumnya, banyak para pengusaha yang tidak patuh terhadap kenaikan UMP yang menjadi hak bagi para pekerja. Untuk itu, Timboel menyarankan pemerintah untuk melakukan intervensi agar sistem pengupahan dapat dijalankan dengan baik. 

"Sistem pengupahan selama ini hanya diserahkan ke pengusaha, tetapi apakah ada sesuatu yang dilakukan pemerintah, ini saatnya sistem pengupahan lewat intervensi pemerintah," jelasnya.

Sebagai bentuk intervensi, ia menyarankan pemerintah melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menolak menaikkan upah sesuai ketentuan karena alasan cashflow terganggu. 

Jika perusahaan mengalami kendala tersebut, maka pemerintah bisa mempertimbangkan subsidi untuk menutupi selisih kenaikan upah.

"Misalnya, jika perusahaan hanya mampu menaikkan upah 4 persen, maka selisih 2,5 persen bisa disubsidi oleh pemerintah," tambahnya.

Langkah ini, kata Timboel, dapat menjadi solusi agar perusahaan tidak seenaknya, cashflow perusahaan tak terganggu, dunia usaha bisa terus berjalan, dan PHK tidak meningkat.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya