Berita

Presiden AS, Joe Biden dan putranya Hunter Biden/Net

Dunia

Keputusan Biden Ampuni Putranya Tuai Kritikan dari Partai Demokrat

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Grasi yang diberikan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden untuk kasus pidana putranya, Hunter Biden tidak mendapat respons baik dari pejabat Partai Demokrat.

Ahli strategi Demokrat, Chris Kofinis menyayangkan keputusan Biden yang diambil sebulan jelang akhir masa jabatannya.

Dia khawatir bahwa pengampunan untuk Hunter akan menjadi dasar yang digunakan presiden terpilih Donald Trump untuk menyelesaikan kasus hukumnya.


"Hal yang disayangkan di sini adalah dia (Biden) pada dasarnya telah melegitimasi tuduhan (korupsi) ini terhadap Departemen Kehakiman, dan itu akan bergema selama empat tahun ke depan. Itulah masalahnya," kata dia, seperti dimuat CNN pada Selasa, 3 Desember 2024.

Seorang mantan pembantu senior di Gedung Putih, mengaku tidak begitu kaget dengan keputusan Biden.

"Siapapun yang dekat dengan atasan tahu bahwa ia mungkin akan melakukan ini. Mengapa kita berpura-pura sebaliknya?" kata seorang mantan pembantu senior West Wing.

Anggota DPR Demokrat Greg Stanton dari Arizona mengatakan bahwa meskipun ia menghormati presiden.

"Saya pikir ia salah dalam hal ini," kata dia.

Setelah sebelumnya menolak ikut campur, Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser, Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya yang menghadapi dua kasus pidana terkait penggelapan pajak dan pembelian senjata api.

Langkah ini cukup mengejutkan, tetapi bisa terbaca karena Biden sebulan lagi akan keluar dari Gedung Putih.

Sebab, pemberian grasi secara resmi dari Biden selama masih memimpin tidak akan bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya, Donald Trump yang akan dilantik secara resmi awal Januari 2025.

"Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan untuk putra saya, Hunter, secara penuh dan tanpa syarat," kata Biden, seperti dimuat Associated Press pada Senin, 2 Desember 2024.

Biden menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan grasi karena kasus putranya diproses dengan tidak adil dan diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap rakyat Amerika akan paham kenapa seorang ayah dan Presiden mengambil keputusan ini," kata dia.

Surat pengampunan tersebut berarti bahwa Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tak ada lagi peluang baginya untuk dipenjara.

Setelah para hakim memeriksa surat pengampunan atas sejumlah kasus Hunter Biden, mereka kemungkinan akan membatalkan sidang vonis pada 12 Desember dalam kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Pengampunan akan mencakup semua potensi kejahatan federal Hunter Biden mulai 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024. Itu mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya