Berita

Risnandar Mahiwa (Foto: Diskominfotik Riau)

Hukum

Kekonyolan Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, Belanja Barang-barang Gaib

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kekonyolan Risnandar dalam merampok uang rakyat diungkap usai ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Informasi sementara (ditangkap) terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, kemudian mengganti mengisi berangkas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

"Salah satu modusnya, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada," sambung Alex.


Risnandar dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Lahir di Luwuk, 6 Juli 1963, Risnandar lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru.

Tapi kini karir Risnandar yang juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri berakhir. Kemarin dia dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama enam orang lainnya dicokok KPK.

Tak hanya belanja barang-barang gaib menggunakan kas daerah, Risnandar diduga kuat mengutip dana dari kepala dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kemudian ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu tapi kita belum tahu uang itu untuk Pj atau yang lain," tutur Alexander Marwata.

Saat menangkap Risnandar, kata Alex, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil korupsi lebih dari Rp1 miliar.

"Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Kalau saya lihat fotonya sih, uangnya merah semua," terang Alex.

Alex mengatakan, operasi senyap dengan target Risnandar diawali laporan masyarakat yang diterima KPK. Pemantauan dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

"Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor," katanya.

"Dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang, dan kemudian kami lakukan penangkapan," terang Alex.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya