Berita

Risnandar Mahiwa (Foto: Diskominfotik Riau)

Hukum

Kekonyolan Korupsi Pj Walikota Pekanbaru, Belanja Barang-barang Gaib

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 19:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Kekonyolan Risnandar dalam merampok uang rakyat diungkap usai ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Informasi sementara (ditangkap) terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, kemudian mengganti mengisi berangkas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa, 3 Desember 2024.

"Salah satu modusnya, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol. Mungkin kalau beli alat tulis kantor dibikin kwitansi tapi barangnya nggak ada," sambung Alex.


Risnandar dilantik menjadi Pj Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Lahir di Luwuk, 6 Juli 1963, Risnandar lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru.

Tapi kini karir Risnandar yang juga menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri berakhir. Kemarin dia dan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution bersama enam orang lainnya dicokok KPK.

Tak hanya belanja barang-barang gaib menggunakan kas daerah, Risnandar diduga kuat mengutip dana dari kepala dinas atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kemudian ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD. Ada dari rumah sakit umum daerah juga memberikan sesuatu tapi kita belum tahu uang itu untuk Pj atau yang lain," tutur Alexander Marwata.

Saat menangkap Risnandar, kata Alex, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil korupsi lebih dari Rp1 miliar.

"Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Kalau saya lihat fotonya sih, uangnya merah semua," terang Alex.

Alex mengatakan, operasi senyap dengan target Risnandar diawali laporan masyarakat yang diterima KPK. Pemantauan dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

"Sprinlidiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor," katanya.

"Dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang, dan kemudian kami lakukan penangkapan," terang Alex.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya