Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menemui massa aksi di Sekretariat KPU KBB/RMOLJabar
Jawaban Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ripqi Ahmad Sulaeman, terkait maraknya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah tersebut membuat sejumlah pihak kecewa.
Karena itulah Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bandung Barat ramai-ramai mendatangi kantor KPU KBB pada Selasa, 3 Desember 2024. Massa aksi menganggap KPU KBB hanya melempar seluruh permasalahan Pilkada kepada Bawaslu KBB.
Di hadapan massa aksi, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan, terkait proses Pilkada di KBB pada 27 November 2024 sudah dilaksanakan di seluruh TPS.
"Bahkan penghitungan suara (di tingkat kecamatan) sudah selesai," ucap Ripqi, dikutip
RMOLJabar, Selasa, 3 Desember 2024.
Ripqi pun meminta kepada seluruh masyarakat KBB untuk menerima apa yang sudah ditetapkan. Karena itu menjadi keputusan masyarakat KBB. Adapun dugaan-dugaan pelanggaran akan diproses oleh Bawaslu KBB.
"Terkait dengan tuntutan yang disampaikan, tentunya kita akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Mengenai peranan KPU dalam mensosialisasikan Pilkada di KBB, mengingat tingkat partisipasi masyarakat yang hanya 73 persen, dia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi.
"Mungkin partisipasi di angka 73 persen itu tidak memuaskan seluruh masyarakat KBB tetapi ikhtiar yang sudah kami lakukan sudah dimaksimalkan dan kita inginkan dari pemilu ke pemilu, Pilkada ke Pilkada, meningkat. Tapi ini PR untuk kita semuanya agar ke depan Pilkada di KBB harus lebih baik lagi," tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bandung Barat, Dudi Firmansyah mengatakan, tuntutan mereka tidak dijawab secara tegas Ketua KPU KBB. Bahkan, KPU KBB terus mengelak dengan melemparkan permasalahan ke Bawaslu KBB.
"Harusnya sebagai penyelenggara Pilkada, KPU KBB juga bertanggungjawab atas maraknya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," terang Dudi di tempat yang sama.
Dijelaskan Dudi, seluruh masyarakat KBB telah mengikuti tahapan Pilkada mulai dari 27 Agustus 2024 hingga 27 November 2024. Namun, Pilkada yang seharusnya dijadikan ajang pendidikan politik bagi masyarakat termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dikemudian hari dinodai berbagai pelanggaran akibat kurangnya perhatian dari pihak-pihak terkait.
"Di lapangan banyak temuan akibat KPU tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya di KBB, begitupun dengan Bawaslu tidak serius memerhatikan proses kampanye yang dilakukan beberapa pasangan calon sehingga terkesan ugal-ugalan dengan adanya berbagai temuan
money politic," tegas Dudi.