Berita

Suasana Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Desember 2024/RMOL

Politik

Imbas Heboh VCS, Anggota Fraksi PDIP Haryanto Dijatuhi Sanksi

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota Fraksi PDIP, Haryanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik akibat video call sex (VCS). 

Keputusan itu dibacakan Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 3 Desember 2024. 

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa Teradu, Yth. Haryanto, SH, MM, MSi, Nomor Anggota A193, Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin saat membacakan putusan.  

Sidang permusyawaratan MKD sebelumnya digelar secara tertutup pada hari yang sama dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. 

Keputusan ini bersifat final dan mengikat sejak dibacakan dalam sidang terbuka pada Selasa, 3 Desember 2024.  

Dek Gam menuturkan, MKD sudah mendapatkan video dugaan asusila yang melibatkan Haryanto. Untuk itu yang bersangkutan akan dimintai klarifikasinya.

"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu, saya sudah dapat videonya, makanya kita mau klarifikasi," katanya kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan dan Karhutla

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:09

Milad ke-48 GAM, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Lhokseumawe

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:07

Rezeki Nomplok Sunhaji Bukan Karena Mulut Kotor Gus Miftah

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:48

Tiongkok Minta Kampus Sediakan Mata Kuliah Love Education

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:39

Pilkada Ulang Dijadwalkan Agustus 2025, Ketua Komisi II: Lebih Cepat Lebih Baik

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:31

Banjir dan Longsor Landa 20 Kecamatan di Sukabumi, Korban Hilang Masih Dicari

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:30

Jokowi, Gibran dan Bobby Sudah Bukan Lagi Bagian PDIP

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:25

Belum Resmi Meluncur, BYD Denza D9 Sudah Dipesan Ratusan Unit

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:14

Pemilihan Ulang di Daerah Kotak Kosong Menang Digelar 27 Agustus 2025

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:12

Mengapa BUMN Bangkrut? Perlu Bank Pantai Selatan untuk Pulih

Rabu, 04 Desember 2024 | 17:08

Selengkapnya