Berita

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam/RMOL

Politik

Kritik Naturalisasi, MKD Jatuhi Sanksi Ringan untuk Anggota Fraksi Gerindra Nuroji

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji.

Sanksi itu dijatuhkan lantaran Nuroji mengakui kesalahannya karena telah mengatakan bahwa pihaknya tak bangga dengan pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

"Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir., H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam usai rapat yang digelar tertutup di Ruang Sidang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.


Dek Gam menyampaikan, sanksi itu telah disampaikan langsung kepada Nuroji dalam rapat evaluasi yang baru saja usai digelar secara tertutup.

“Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," ujar Politikus PAN ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji sendiri telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Politikus Partai Golkar ini mengurai, pertimbangan sanksi itu diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji dalam mengkritisi naturalisasi pemain Timnas Indonesia tak tepat.

"Yang bersangkutan selaku teradu, itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi," tutur Agung.

"Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," imbuhnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya