Berita

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam/RMOL

Politik

Kritik Naturalisasi, MKD Jatuhi Sanksi Ringan untuk Anggota Fraksi Gerindra Nuroji

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Nuroji.

Sanksi itu dijatuhkan lantaran Nuroji mengakui kesalahannya karena telah mengatakan bahwa pihaknya tak bangga dengan pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

"Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir., H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam usai rapat yang digelar tertutup di Ruang Sidang MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.


Dek Gam menyampaikan, sanksi itu telah disampaikan langsung kepada Nuroji dalam rapat evaluasi yang baru saja usai digelar secara tertutup.

“Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," ujar Politikus PAN ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji sendiri telah mengakui kesalahannya yang mengkritisi pemain naturalisasi pemain Timnas Indonesia.

Politikus Partai Golkar ini mengurai, pertimbangan sanksi itu diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji dalam mengkritisi naturalisasi pemain Timnas Indonesia tak tepat.

"Yang bersangkutan selaku teradu, itu mengakui kesalahannya. Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita, yang notabene di situ banyak sekali naturalisasi," tutur Agung.

"Jadi mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," imbuhnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya