Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Daya Beli Lemah Bakal Hambat Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto diyakini akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat masih melemah.

Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan bahwa saat ini pemerintah memiliki masalah serius dalam mencapai target tersebut karena lemahnya daya beli masyarakat.

"Prabowo menetapkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen, agar target pertumbuhan itu tidak hanya target, tidak hanya omongan, maka diperlukan orkestrasi pemerintahan yang smart untuk menyelesaikan segera berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang ada," ujar Esther  dalam Sarahsehan 100 Ekonom dengan tema 'Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Akselerasi Ekonomi', Selasa 3 Desember 2024.


Menurut Eshter, saat ini daya beli masyarakat yang harus diatasi dengan serius, karena pelemahan daya beli ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Oleh karena itu, daya beli masyarakat yang lemah ini juga harus menjadi pertimbangan pemerintah, tidak hanya dengan mencapai target pertumbuhan ekonomi, tapi daya beli melemah," ujar Esther.

Untuk diketahui, pelemahan daya beli terlihat dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang di bawah 5 persen pada kuartal III-2024. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) mengalami penurunan menjadi 121,1 pada Oktober 2024 atau terendah sejak Desember 2022, hampir dua tahun terakhir.

Dalam penjelasannya, jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi, konsumsi rumah tangga  berkontribusi 51 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Meski demikian pemerintah, kata Esther tidak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Menurutnya, pemerintah perlu menggerakan sektor lain dalam mencapai target pertumbuhan 8 persen.

"(Pemerintah) harus mengaktifkan mesin ekonomi dari investasi, ekspor dan pengeluaran pemerintah," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya