Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (ketiga dari kirii), dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024/Istimewa

Politik

Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Penanganan 433 Kasus Netralitas ASN

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan kerja penanganan kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024.

Sosok yang kerap disapa Bagja itu menjelaskan, kasus-kasus netralitas ASN yang terbukti melanggar ketentuan UU Pilkada dan peraturan perundang-undangan turunannya, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi yang akan diberikan.


"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," ujar Bagja dikutip melalui laman bawaslu.go.id, Selasa, 3 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan jumlah kasus netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 yang diperoleh Bawaslu berasal dari jajaran pengawas maupun masyarakat.

"Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.

Dari total tersebut, Bagja memastikan penanganan kasus-kasus netralitas ASN telah selesai diputuskan Bawaslu daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu memutuskan 314 di antaranya merupakan pelanggaran, dan 99 bukan pelanggaran," demikian Bagja.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya