Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (ketiga dari kirii), dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024/Istimewa

Politik

Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Penanganan 433 Kasus Netralitas ASN

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan kerja penanganan kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024.

Sosok yang kerap disapa Bagja itu menjelaskan, kasus-kasus netralitas ASN yang terbukti melanggar ketentuan UU Pilkada dan peraturan perundang-undangan turunannya, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi yang akan diberikan.


"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," ujar Bagja dikutip melalui laman bawaslu.go.id, Selasa, 3 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan jumlah kasus netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 yang diperoleh Bawaslu berasal dari jajaran pengawas maupun masyarakat.

"Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.

Dari total tersebut, Bagja memastikan penanganan kasus-kasus netralitas ASN telah selesai diputuskan Bawaslu daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu memutuskan 314 di antaranya merupakan pelanggaran, dan 99 bukan pelanggaran," demikian Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya