Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (ketiga dari kirii), dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024/Istimewa

Politik

Di Hadapan Anggota DPD, Bawaslu Ungkap Penanganan 433 Kasus Netralitas ASN

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan kerja penanganan kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam dalam Rapat Perdana Komite I DPD RI bersama Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin kemarin, 2 Desember 2024.

Sosok yang kerap disapa Bagja itu menjelaskan, kasus-kasus netralitas ASN yang terbukti melanggar ketentuan UU Pilkada dan peraturan perundang-undangan turunannya, diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi yang akan diberikan.


"Bawaslu juga telah merekomendasikan ke BKN terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN," ujar Bagja dikutip melalui laman bawaslu.go.id, Selasa, 3 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyebutkan jumlah kasus netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 yang diperoleh Bawaslu berasal dari jajaran pengawas maupun masyarakat.

"Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN," ungkapnya.

Dari total tersebut, Bagja memastikan penanganan kasus-kasus netralitas ASN telah selesai diputuskan Bawaslu daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bawaslu memutuskan 314 di antaranya merupakan pelanggaran, dan 99 bukan pelanggaran," demikian Bagja.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya