Berita

Sejumlah warga melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Tak Dapat Undangan Nyoblos, Warga Lapor Bawaslu Minta PSU

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak mendapat undangan pencoblosan atau formulir C6, sejumlah warga dari tiga kelurahan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Salah satunya Lilis Yuliana, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 14). Ia mengaku tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan sebagaimana Pilkada atau Pemilu sebelumnya.

"Seharusnya sebelum mencoblos, undangan atau formulir C6-nya harus sudah dibagikan ke warga. Sekarang, tidak," kata Lilis kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.


"Kalau ada yang mencoblos dan tidak mencoblos, itu artinya tidak adil. Jadi perlu dilakukan PSU," sambungnya.

Heri Kurmana, warga Kelurahan Kramat, Senen yang ada di TPS 20 juga mengaku tidak mendapat formulir C6 dan berharap dilakukan PSU.

"Karena tidak mendapatkan undangan, kami tidak ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan," kata Heri.

Ada juga Yulius Selan, warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059) yang melapor Bawaslu Jakarta Barat dan meminta untuk dilakukan PSU.

"Makanya saya melapor ke Bawaslu Jakarta Barat sekalian meminta pemungutan suara ulang," kata Yulius.

Warga lain yang turut menyampaikan laporannya ke Bawaslu Jakarta Pusat, antara lain Hendra Agustinus, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 29); Abdul Khamid, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 39); Muhammad Riffki, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 35).

Kemudian Rohayati, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 34); Muhammad Nur, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 035); M. Rizki Zakaria warga Johar Baru, Johar Baru (TPS 034); Muhammad Andrian, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057).

Selanjutnya, Muhammad Rizki Kamil, warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 033); Kusnaedi warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057); Noviyan Suryana, warga Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung (TPS 029); Indra Cahyadi, warga Kelurahan Johar Baru, Johar Baru (TPS 058); dan Sutrisno, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 058).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya