Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Ist
KPK mengamankan uang lebih dari Rp1 miliar saat melakukan penangkapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan 7 orang lainnya, Senin malam, 2 Desember 2024.
"Uangnya sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar. Kalau saya lihat fotonya sih, uangnya merah semua sih," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan di Bali, Selasa siang, 3 Desember 2024.
Alex mengatakan, kegiatan OTT ini diawali dengan adanya laporan masyarakat. Bahkan, proses penyelidikan sudah terjadi beberapa bulan lalu.
"Sprindiknya itu sudah beberapa bulan yang lalu itu berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan, melakukan klarifikasi kepada para pelapor, dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," terang Alex.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
"Mereka akan dibawa ke Jakarta. Belum tau berapa orangnya," tandas Alex.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, sebanyak delapan orang diamankan di Pekanbaru. Dari kedelapan orang yang ditangkap itu, tidak ada pihak swasta. Artinya, para pihak yang ditangkap merupakan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membenarkan bahwa KPK melakukan OTT di Pekanbaru. Tanak menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru. Tapi saya belum dapat laporan selengkapnya," kata Tanak kepada wartawan, Senin malam, 2 Desember 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap.
"Kami memiliki waktu selama 1x24 jam. Oleh karena itu mohon bersabar terlebih dahulu. Nanti setelah selesai pemeriksaan, terang perkaranya, nantinya akan kami update kembali kepada masyarakat," pungkas Ghufron.