Berita

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin bersama jajaran Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau saat ungkap kasus upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) lintas negara di perairan Pulau Numbing, Bintan/Humas Polri

Presisi

Bareskrim Sukses Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu BBL di Bintan

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) lintas negara di perairan Pulau Numbing, Bintan.

Pengungkapan berawal dari penyidik Dit Tipidter Bareskrim mengetahui adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau "kapal hantu."

BBL tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024 dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan.

Benar saja, sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. 

"Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan resmi pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dari pengungkapan ini, empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. 

Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

"Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda, SL operator mesin kapal, DK Koordinator rute dan penunjuk arah, SY Kapten kapal, JN Operator mesin kapal," bebernya.

Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Tak butuh waktu lama, benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

“Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU 45/2009 dan UU 6/2023 dengan ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya