Berita

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono di pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) di Bali pada 2 Desember 2024/Ist

Hukum

Inovasi e-LHKPN Bergaung di Forum ASEAN-PAC

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 11:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara melalui pelaporan harta kekayaan berbasis elektronik atau e-LHKPN.

Dalam pertemuan pimpinan lembaga antikorupsi negara ASEAN ke-20 (ASEAN-PAC) yang berlangsung di Bali pada 2 Desember 2024, KPK mempresentasikan peran teknologi dalam pemberantasan korupsi.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono mengatakan, bahwa e-LHKPN menjadi salah satu inovasi strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pencegahan korupsi.


"Di era digital saat ini, hampir semua kegiatan dapat dilakukan hanya melalui genggaman, termasuk upaya dalam pencegahan korupsi. Salah satu sistem elektronik KPK yang strategis untuk mendorong partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi adalah e-LHKPN," kata Eko dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 3 Desember 2024.

Sejak diperkenalkan pada 2016, e-LHKPN mengalami berbagai pengembangan. Aplikasi ini memiliki fitur seperti e-announcement, yang memungkinkan masyarakat memantau laporan harta kekayaan pejabat negara.

Selain itu, KPK juga mengembangkan teknologi e-verification untuk memastikan keakuratan laporan melalui integrasi data dengan instansi lain, seperti imigrasi, perpajakan, dan registrasi perusahaan.

"Penggunaan teknologi seperti machine learning juga sedang dikembangkan untuk memproses data transaksi keuangan secara real-time. Hal ini akan mempercepat analisis dalam mendeteksi potensi korupsi," terang Eko.

Eko menjelaskan, partisipasi KPK di ASEAN-PAC ke-20 mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendorong inovasi teknologi untuk pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Tak hanya itu, delegasi dari negara-negara ASEAN juga berbagi pengalaman tentang penerapan teknologi antikorupsi.

Kamboja mempresentasikan Financial Management Information System (FMIS) untuk transparansi anggaran nasional. Sementara Malaysia memperkenalkan Portal Aduan Rasuah sebagai platform pengaduan masyarakat.

Negara lain seperti Brunei, Laos, Singapura, dan Thailand juga menampilkan inovasi teknologi yang mereka gunakan dalam pemberantasan korupsi.

"Pertemuan ASEAN-PAC ke-20 diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarnegara dalam menghadapi tantangan korupsi. Melalui sinergi manusia, proses, dan teknologi, KPK optimistis langkah ini akan semakin memperkuat pemberantasan korupsi, baik di tingkat nasional maupun regional," pungkas Eko.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya