Berita

Pemandangan dari drone memperlihatkan bangunan-bangunan yang hancur di Lebanon/Reuters.

Dunia

Langgar Gencatan Senjata, Israel dan Hizbullah Kembali Saling Serang

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 11:03 WIB

  Israel dan Hizbullah kembali baku tembak yang menyebabkan sembilan orang tewas dan tiga orang cedera pada Senin 2 Desember 2024, waktu setempat. 

Baku tembak terjadi di dua kota, Talousa dan Haris. Sebelumnya, pihak berwenang Lebanon melaporkan dua kematian tambahan akibat serangan Israel di wilayah lain Lebanon Selatan, yang salah satunya merupakan anggota keamanan negara yang tewas saat bertugas.  

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kesepakatan ini, dan respons kami akan kuat,” ujar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dikutip dari Reuters pada Selasa, 3 Desember 2024.

Awal mula serangan tersebut dipicu oleh tuduhan Israel bahwa Hizbullah melanggar gencatan senjata dengan menembakkan misil ke posisi militer Israel di wilayah Shebaa Farms, yang disebut kelompok tersebut sebagai "serangan defensif". 

Israel membalas dengan serangan udara yang menargetkan infrastruktur Hizbullah di Lebanon.

Pihak Lebanon melaporkan bahwa serangan drone Israel juga menyebabkan satu tentara Lebanon lain terluka dan merusak alat berat di Lembah Bekaan dan perbatasan Suriah. 

Sementara itu, otoritas kesehatan Lebanon mencatat serangan udara lain di Marjayoun telah menewaskan satu warga sipil disana.

“Kami mencatat setidaknya 54 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel sejak kesepakatan berlaku pada Rabu lalu,” ujar Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, yang meminta komite pengawas segera bertindak untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Dikutip dari Reuters pada Selasa, 3 Desember 2024.

Sebelumnya, gencatan senjata ini dimediasi oleh Amerika Serikat dengan tujuan menghentikan kekerasan antara kedua pihak, yang meningkat setelah serangan besar pada Oktober 2023.

Kesepakatan tersebut melarang operasi militer ofensif oleh Israel di Lebanon dan menuntut Lebanon mencegah serangan dari kelompok bersenjata seperti Hezbollah. Namun, kedua belah pihak saling menuduh melanggar perjanjian, yang membuat gencatan senjata ini semakin rapuh.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, justru membantah tuduhan pelanggaran dan menuduh balik Hizbullah memindahkan senjata ke wilayah selatan Sungai Litani, yang dianggap melanggar kesepakatan. 

Sementara itu, utusan AS, Amos Hochstein, dilaporkan telah memperingatkan Israel atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasukannya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

UPDATE

Korupsi Menggila, Bangsa Ini Dibawa ke Mana?

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:31

Resesi AS Cuma Omon-Omon, Dolar Tembus Rp16.400

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:29

Legislator PAN Ungkap Ada Perang Mafia di Tubuh Pertamina

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:16

DPR: Kehadiran Pak Simon di Pertamina Getarkan Indonesia

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:07

BI dan State Bank of Vietnam Sepakat Perkuat Kerja Sama Bilateral

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:56

Masa Jabatan Ketum Partai Digugat di MK, Waketum PAN: Itu Masalah Internal

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Anggaran FOLU Net Sink 2030 Non APBN Bisa Masuk Kategori Suap

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:54

Pandawara Group Sampaikan Kendala ke Presiden, Siap Berkolaborasi Atasi Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:39

DPR Pertanyakan Pertamina soal ‘Grup Orang-orang Senang’

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:37

Menhan: 3 Pasal UU TNI Bakal Direvisi

Selasa, 11 Maret 2025 | 16:24

Selengkapnya