Berita

Pemandangan dari drone memperlihatkan bangunan-bangunan yang hancur di Lebanon/Reuters.

Dunia

Langgar Gencatan Senjata, Israel dan Hizbullah Kembali Saling Serang

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 11:03 WIB

  Israel dan Hizbullah kembali baku tembak yang menyebabkan sembilan orang tewas dan tiga orang cedera pada Senin 2 Desember 2024, waktu setempat. 

Baku tembak terjadi di dua kota, Talousa dan Haris. Sebelumnya, pihak berwenang Lebanon melaporkan dua kematian tambahan akibat serangan Israel di wilayah lain Lebanon Selatan, yang salah satunya merupakan anggota keamanan negara yang tewas saat bertugas.  

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kesepakatan ini, dan respons kami akan kuat,” ujar Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dikutip dari Reuters pada Selasa, 3 Desember 2024.


Awal mula serangan tersebut dipicu oleh tuduhan Israel bahwa Hizbullah melanggar gencatan senjata dengan menembakkan misil ke posisi militer Israel di wilayah Shebaa Farms, yang disebut kelompok tersebut sebagai "serangan defensif". 

Israel membalas dengan serangan udara yang menargetkan infrastruktur Hizbullah di Lebanon.

Pihak Lebanon melaporkan bahwa serangan drone Israel juga menyebabkan satu tentara Lebanon lain terluka dan merusak alat berat di Lembah Bekaan dan perbatasan Suriah. 

Sementara itu, otoritas kesehatan Lebanon mencatat serangan udara lain di Marjayoun telah menewaskan satu warga sipil disana.

“Kami mencatat setidaknya 54 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel sejak kesepakatan berlaku pada Rabu lalu,” ujar Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, yang meminta komite pengawas segera bertindak untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Dikutip dari Reuters pada Selasa, 3 Desember 2024.

Sebelumnya, gencatan senjata ini dimediasi oleh Amerika Serikat dengan tujuan menghentikan kekerasan antara kedua pihak, yang meningkat setelah serangan besar pada Oktober 2023.

Kesepakatan tersebut melarang operasi militer ofensif oleh Israel di Lebanon dan menuntut Lebanon mencegah serangan dari kelompok bersenjata seperti Hezbollah. Namun, kedua belah pihak saling menuduh melanggar perjanjian, yang membuat gencatan senjata ini semakin rapuh.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, justru membantah tuduhan pelanggaran dan menuduh balik Hizbullah memindahkan senjata ke wilayah selatan Sungai Litani, yang dianggap melanggar kesepakatan. 

Sementara itu, utusan AS, Amos Hochstein, dilaporkan telah memperingatkan Israel atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pasukannya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya