Berita

Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

8 Orang Dicegah ke Luar Negeri terkait Korupsi Asam Karet Kementan

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 07:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang dicegah pergi ke luar negeri lantaran terkait korupsi.
Pencegahan dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitas pengolahan karet pada Kementerian Pertanian tahun 2021-2023," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024. 

Mereka yang dicegah yakni YW, SUP, ANA, AJH dan MT yang merupakan PNS di Kementan, DJ pensiunan PNS di Kementan, serta DS dan RIS selaku swasta.

Permintaan pencegahan disampaikan KPK melalui Surat Keputusan Nomor 1491/2024 tanggal 19 November 2024. Tindakan larangan bepergian ke luar negeri, kata Tessa, dilakukan penyidik karena kedelapan orang tersebut dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan perkara.

"(Larangan bepergian ke luar negeri) berlaku untuk enam bulan (kedepan)," tutur Tessa.

Tessa menjelaskan, perkara korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet pada Kementan naik penyidikan terhitung sejak 13 November 2024.

"KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membeberkan korupsi terjadi dengan modus markup harga beli asam untuk mengentalkan karet atau biasa disebut asam semut yang dibagikan ke petani.

"Cuma yang terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter, jadi lebih mahal dinaikkan harganya," ungkap Asep.

Sejauh ini akibat perbuatan pelaku negara ditaksir mengalami kerugian Rp75 miliar.

Populer

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Bursa Wall Street Variatif: S&P 500 dan Nasdaq Menguat Lagi

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:07

Prabowo-Megawati Bisa Cegah Suhu Politik Kian Panas

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:06

Bikin Heboh, Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Usai Ditolak Parlemen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:58

Mobil Demokrasi

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:53

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Terancam Gagal, Harga Minyak Naik Hampir 3 Persen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:50

Permintaan Merosot, Harga Komoditas Pertambangan Turun di Desember

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:39

Won Tersungkur Setelah Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer, Euro Pulih Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:24

Kinerja Industri Tumbuh Positif, Bank Digital Punya Prospek Cerah

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:15

Berawal dari Pembuat Baterai Ponsel, BYD Menjelma jadi Raksasa EV Berkat Orang Ini

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:00

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Selengkapnya