Berita

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik/Ist

Presisi

Kasus Kencan Oknum Brimob dengan Anak di Bawah Umur Berakhir Damai

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 06:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Oknum Brimob inisial RM yang berkencan dengan anak di bawah umur inisial I (16) masih diproses Bidang Propam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, RM melakukan hubungan badan dengan seorang remaja putri berusia 16 tahun atas hubungan asmara suka sama suka melalui aplikasi Tantan.

"Jadi memang benar kami mendapatkan laporan tersebut. Tapi bisa kami sampaikan itu bukan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), melainkan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Keduanya ini memiliki hubungan, bisa dikatakan berpacaran," kata Umi, Senin 2 Desember 2024.

"Mereka ini berkenalan lewat aplikasi Tantan kemudian berlanjut dengan tukaran nomor WhatsApp. Singkat cerita pada tanggal 31 Agustus lalu, korban meminta dijemput di kediamannya di Tanggamus untuk pergi ke Bandar Lampung," sambungnya.

I meminta dijemput RM karena mengaku sedang berselisih dengan orang tuanya di rumah. Kemudian sesampainya di Bandar Lampung, korban meminta untuk diantarkan ke rumah temannya.

Tiba-tiba saja malam harinya I meminta dijemput dan dibawa ke kosan milik oknum Brimob tersebut.

"Lalu kemudian dibawa ke kos milik terlapor hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri di kos milik terlapor," kata Umi.

Menurut Umi, dari hasil penyelidikan dalam kasus ini telah terjadi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Kami sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak. Keluarga korban ingin mencabut laporan, namun memang dalam proses. Ini masih kami lakukan penyelidikan apakah nanti bisa atau tidaknya," kata Umi.

Terkait nasib RM, Umi melanjutkan saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Lampung.

"Tentu akan diproses sesuai dengan kode etik Polri yang berlaku," pungkas Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.



Populer

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Bursa Wall Street Variatif: S&P 500 dan Nasdaq Menguat Lagi

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:07

Prabowo-Megawati Bisa Cegah Suhu Politik Kian Panas

Rabu, 04 Desember 2024 | 08:06

Bikin Heboh, Presiden Korsel Cabut Darurat Militer Usai Ditolak Parlemen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:58

Mobil Demokrasi

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:53

Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Terancam Gagal, Harga Minyak Naik Hampir 3 Persen

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:50

Permintaan Merosot, Harga Komoditas Pertambangan Turun di Desember

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:39

Won Tersungkur Setelah Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer, Euro Pulih Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:24

Kinerja Industri Tumbuh Positif, Bank Digital Punya Prospek Cerah

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:15

Berawal dari Pembuat Baterai Ponsel, BYD Menjelma jadi Raksasa EV Berkat Orang Ini

Rabu, 04 Desember 2024 | 07:00

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Selengkapnya