Berita

PIK 2/Net

Hukum

Jokowi Hingga Taipan Aguan dan Salim Grup Digugat

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan orang beragam profesi menggugat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan dan Salim Group milik konglomerat Anthony Salim.

Para penggugat berasal dari beragam profesi seperti aktivis, pegiat media sosial, pengamat hingga purnawirawan TNI yang menamakan diri Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat di PIK-2 (TA-MORPTR-PIK2).

Koordinator kuasa hukum TA-MORPTR-PIK2, Ahmad Khozinuddin mengatakan, proyek PIK 2 dianggap sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata.


"Kami menggugat secara perdata dengan tujuan agar proyek itu dibatalkan," kata Ahmad seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Desember 2024.

Gugatan didaftarkan pada Jumat, 29 November 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan teregister sebagai perkara nomor: 754/Pdt.G/2024/PN.

Mereka yang digugat adalah Sugianto Kusuma alias Aguan (CEO Agung Sedayu Group); Anthony Salim (bos Salim Group); PT Pantai indah kapuk dua TBK (PANI), perusahaan pengembang PIK-2; PT Kukuh Mandiri Lestari, perusahaan yang membebaskan lahan untuk PIK-2.

Kemudian Joko Widodo, presiden ke-7 RI sebagai pemberi status PSN untuk PIK-2; Drs. H. Surta Wijaya, ketua umum DPP Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi); hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya