Berita

PIK 2/Net

Hukum

Jokowi Hingga Taipan Aguan dan Salim Grup Digugat

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 21:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Puluhan orang beragam profesi menggugat Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap Agung Sedayu Group milik Taipan Sugianto Kusuma alias Aguan dan Salim Group milik konglomerat Anthony Salim.

Para penggugat berasal dari beragam profesi seperti aktivis, pegiat media sosial, pengamat hingga purnawirawan TNI yang menamakan diri Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat di PIK-2 (TA-MORPTR-PIK2).

Koordinator kuasa hukum TA-MORPTR-PIK2, Ahmad Khozinuddin mengatakan, proyek PIK 2 dianggap sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata.


"Kami menggugat secara perdata dengan tujuan agar proyek itu dibatalkan," kata Ahmad seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Senin, 2 Desember 2024.

Gugatan didaftarkan pada Jumat, 29 November 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan teregister sebagai perkara nomor: 754/Pdt.G/2024/PN.

Mereka yang digugat adalah Sugianto Kusuma alias Aguan (CEO Agung Sedayu Group); Anthony Salim (bos Salim Group); PT Pantai indah kapuk dua TBK (PANI), perusahaan pengembang PIK-2; PT Kukuh Mandiri Lestari, perusahaan yang membebaskan lahan untuk PIK-2.

Kemudian Joko Widodo, presiden ke-7 RI sebagai pemberi status PSN untuk PIK-2; Drs. H. Surta Wijaya, ketua umum DPP Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi); hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya