Berita

Presiden ICC Tomoko Akane/Net

Dunia

ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pejabat penting di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi ancaman dan serangan sejak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kabar itu diungkap oleh Presiden ICC Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan di depan anggotanya di Den Haag pada Senin, 2 Desember 2024.

Akane mengungkap bahwa pengadilan menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Beberapa anggota Partai Republik AS telah meminta Senat untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang memiliki 124 anggota.

"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris,” ujarnya, seperti dimuat AFP.

"Kita berada di titik balik sejarah. Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," kata dia lagi.

Presiden ICC itu merasa ngeri dan terkejut karena lembaga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan hukum internasional.

“Jika pengadilan runtuh, ini pasti akan menyiratkan runtuhnya semua situasi dan kasus. Bahaya bagi pengadilan adalah eksistensial," teganya.

Dia menegaskan bahwa ancaman dan tekanan itu tidak akan menghambat kinerja ICC.

"Pengadilan Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa menyerah pada campur tangan pihak luar," janjinya.

ICC menghadapi kritik di beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.

Hakim ICC mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai ketiga pria tersebut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer Israel berikutnya di Gaza.

ICC juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan Moskow bereaksi dengan surat perintahnya sendiri untuk pejabat tinggi pengadilan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya