Berita

Presiden ICC Tomoko Akane/Net

Dunia

ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pejabat penting di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi ancaman dan serangan sejak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kabar itu diungkap oleh Presiden ICC Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan di depan anggotanya di Den Haag pada Senin, 2 Desember 2024.

Akane mengungkap bahwa pengadilan menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.


Beberapa anggota Partai Republik AS telah meminta Senat untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang memiliki 124 anggota.

"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris,” ujarnya, seperti dimuat AFP.

"Kita berada di titik balik sejarah. Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," kata dia lagi.

Presiden ICC itu merasa ngeri dan terkejut karena lembaga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan hukum internasional.

“Jika pengadilan runtuh, ini pasti akan menyiratkan runtuhnya semua situasi dan kasus. Bahaya bagi pengadilan adalah eksistensial," teganya.

Dia menegaskan bahwa ancaman dan tekanan itu tidak akan menghambat kinerja ICC.

"Pengadilan Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa menyerah pada campur tangan pihak luar," janjinya.

ICC menghadapi kritik di beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.

Hakim ICC mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai ketiga pria tersebut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer Israel berikutnya di Gaza.

ICC juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan Moskow bereaksi dengan surat perintahnya sendiri untuk pejabat tinggi pengadilan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya