Berita

Presiden ICC Tomoko Akane/Net

Dunia

ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pejabat penting di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi ancaman dan serangan sejak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kabar itu diungkap oleh Presiden ICC Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan di depan anggotanya di Den Haag pada Senin, 2 Desember 2024.

Akane mengungkap bahwa pengadilan menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Beberapa anggota Partai Republik AS telah meminta Senat untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang memiliki 124 anggota.

"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris,” ujarnya, seperti dimuat AFP.

"Kita berada di titik balik sejarah. Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," kata dia lagi.

Presiden ICC itu merasa ngeri dan terkejut karena lembaga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan hukum internasional.

“Jika pengadilan runtuh, ini pasti akan menyiratkan runtuhnya semua situasi dan kasus. Bahaya bagi pengadilan adalah eksistensial," teganya.

Dia menegaskan bahwa ancaman dan tekanan itu tidak akan menghambat kinerja ICC.

"Pengadilan Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa menyerah pada campur tangan pihak luar," janjinya.

ICC menghadapi kritik di beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.

Hakim ICC mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai ketiga pria tersebut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer Israel berikutnya di Gaza.

ICC juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan Moskow bereaksi dengan surat perintahnya sendiri untuk pejabat tinggi pengadilan.

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Pengamat: Saham BUMN Anjlok Bukan karena BPI Danantara

Senin, 02 Desember 2024 | 16:11

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

Senin, 02 Desember 2024 | 16:01

Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

Senin, 02 Desember 2024 | 15:58

Remaja di Eropa Tak Akan Bisa Lagi Pakai Filter Cantik di TikTok

Senin, 02 Desember 2024 | 15:46

Bikin Khawatir, Kapal Selam Perang Rusia Terdeteksi di ZEE Filipina

Senin, 02 Desember 2024 | 15:45

Sebagai Marhaen, Tidak Seharusnya PDIP Menghina Rakyat

Senin, 02 Desember 2024 | 15:40

Kemenag Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Diiringi Perbaikan Gizi

Senin, 02 Desember 2024 | 15:26

Makan Bergizi Rp10.000 per Porsi Telah Melalui Simulasi Matang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:21

Erick Thohir Diminta Klarifikasi, 22 Bulan Melanggar Undang-Undang

Senin, 02 Desember 2024 | 15:13

Selengkapnya