Berita

Presiden ICC Tomoko Akane/Net

Dunia

ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pejabat penting di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi ancaman dan serangan sejak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kabar itu diungkap oleh Presiden ICC Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan di depan anggotanya di Den Haag pada Senin, 2 Desember 2024.

Akane mengungkap bahwa pengadilan menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Beberapa anggota Partai Republik AS telah meminta Senat untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang memiliki 124 anggota.

"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris,” ujarnya, seperti dimuat AFP.

"Kita berada di titik balik sejarah. Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," kata dia lagi.

Presiden ICC itu merasa ngeri dan terkejut karena lembaga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan hukum internasional.

“Jika pengadilan runtuh, ini pasti akan menyiratkan runtuhnya semua situasi dan kasus. Bahaya bagi pengadilan adalah eksistensial," teganya.

Dia menegaskan bahwa ancaman dan tekanan itu tidak akan menghambat kinerja ICC.

"Pengadilan Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa menyerah pada campur tangan pihak luar," janjinya.

ICC menghadapi kritik di beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.

Hakim ICC mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai ketiga pria tersebut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer Israel berikutnya di Gaza.

ICC juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan Moskow bereaksi dengan surat perintahnya sendiri untuk pejabat tinggi pengadilan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya