Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Mulai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Besok, Berikut Ketentuannya

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar seleksi kompetensi, untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai Selasa besok, 3 Desember 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI melalui kanal media sosial resminya di Instagram, seleksi kompetensi yang akan digelar mulai besok merupakan tahap pertama.

Jumlah peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK dan akan mengikuti seleksi mencapai 4.409 orang, dan tersebar di seluruh wilayah provinsi se-Indonesia.


Masa seleksi kompetensi tahap pertama tersebut tidak dilaksanakan serentak pada 3 Desember 2024 dan di lokasi yang sama, tapi tersebar di tanggal berbeda hingga 16 Desember 2024 dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.

Pendaftar bisa mengakses https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/jadwal-dan-ketentuan-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pegawai-pemerintah-dengan-2, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi ujian.

Namun dalam pengumuman di Instagram, Bawaslu RI mengingatkan kepada pendaftar mengenai beberapa hal, terutama memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Karena, ada ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu yang mesti diperhatikan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, datang 60 menit lebih awal.

Kedua, membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.

Ketiga, Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Sementara larangan ketika mengikuti seleksi antara lain sebagai berikut:

1. Jangan membawa buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam

2. Jangan berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya