Berita

Ilustrasi/Net

Bawaslu

Bawaslu Mulai Seleksi Kompetensi Calon PPPK Besok, Berikut Ketentuannya

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar seleksi kompetensi, untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mulai Selasa besok, 3 Desember 2024.

Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI melalui kanal media sosial resminya di Instagram, seleksi kompetensi yang akan digelar mulai besok merupakan tahap pertama.

Jumlah peserta yang terdaftar sebagai calon PPPK dan akan mengikuti seleksi mencapai 4.409 orang, dan tersebar di seluruh wilayah provinsi se-Indonesia.


Masa seleksi kompetensi tahap pertama tersebut tidak dilaksanakan serentak pada 3 Desember 2024 dan di lokasi yang sama, tapi tersebar di tanggal berbeda hingga 16 Desember 2024 dan di lokasi ujian yang telah ditentukan.

Pendaftar bisa mengakses https://bawaslu.go.id/id/pengumuman/jadwal-dan-ketentuan-pelaksanaan-seleksi-kompetensi-pegawai-pemerintah-dengan-2, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi ujian.

Namun dalam pengumuman di Instagram, Bawaslu RI mengingatkan kepada pendaftar mengenai beberapa hal, terutama memahami segala informasi penting sebelum mengikuti seleksi tahap I.

Karena, ada ketentuan seleksi kompetensi PPPK Bawaslu yang mesti diperhatikan, antara lain sebagai berikut:

Pertama, datang 60 menit lebih awal.

Kedua, membawa dokumen asli KTP-el/KK dan kartu peserta seleksi kompetens.

Ketiga, Pakaian: Kemeja putih, celana/rok hitam, jilbab hitam (jika berjilbab). sepatu hitam. Dilarang memakai kaos, celana jeans, atau sandal.

Sementara larangan ketika mengikuti seleksi antara lain sebagai berikut:

1. Jangan membawa buku, kalkulator, gawai, atau senjata tajam

2. Jangan berbicara, keluar ruangan tanpa izin, atau merokok.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya