Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri Makin Banyak Kerjaan Jika Membawahi Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana penggabungan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang rantai komando birokrasi.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Longki Djanggola menolak keras wacana tersebut karena dianggap dapat memperpanjang birokrasi.

"Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi," kata Longki kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024. 


Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. 

Saat ini, Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.

"Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur," ujarnya.

Secara pribadi, dia berpendapat wacana Polri di bawah Kemendagri sanga kurang tepat. Ia menegaskan keberadaan Polri di bawah kendali Presiden RI saat ini sudah cocok.

"Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden," tegas dia.

Wacana Polri di bawah Kemendagri dilontarkan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus beberapa waktu lalu.

Deddy menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri. 

Lanjut dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya