Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemendagri Makin Banyak Kerjaan Jika Membawahi Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana penggabungan Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperpanjang rantai komando birokrasi.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Longki Djanggola menolak keras wacana tersebut karena dianggap dapat memperpanjang birokrasi.

"Nantinya, dalam pengambilan kebijakan dan keputusan, semakin memperpanjang rantai birokrasi," kata Longki kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024. 


Dia menjelaskan, jika Polri di bawah Kemendagri, menjadikan tanggung jawab kementerian itu lebih besar. 

Saat ini, Kemendagri sudah terlalu banyak mengurus urusan pemerintahan dalam negeri.

"Saat ini sudah era digital, memerlukan penanganan yang cepat dan terukur," ujarnya.

Secara pribadi, dia berpendapat wacana Polri di bawah Kemendagri sanga kurang tepat. Ia menegaskan keberadaan Polri di bawah kendali Presiden RI saat ini sudah cocok.

"Artinya, tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang bisa intervensi Polri kecuali presiden," tegas dia.

Wacana Polri di bawah Kemendagri dilontarkan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus beberapa waktu lalu.

Deddy menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena banyaknya masalah di internal Polri. 

Lanjut dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

Anggota Komisi II DPR itu menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya