Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2024/RMOL
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan negara pada hari kedua puncak peringatan tersbut, yaitu pada Selasa, 10 Desember 2024 mendatang.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, bahwa kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2024.
"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan (uang persyaratan mengikuti lelang)," terangnya.
Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.
Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.
Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat yang berminat, peserta juga diperkenankan untuk melakukan inspeksi terhadap barang-barang yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Lelang ini akan berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK.