Berita

Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Lelang Puluhan Barang Sitaan di Hakordia 2024

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 17:00 WIB

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan negara pada hari kedua puncak peringatan tersbut, yaitu pada Selasa, 10 Desember 2024 mendatang.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, bahwa kegiatan lelang tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

"Salah satu tujuan dari pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK adalah untuk pemulihan aset," kata Mungki kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2024.

"Syarat untuk yang ingin mengikuti lelang ini hanya berupa KTP dengan kewarganegaraan Republik Indonesia, NPWP dan nomor rekening. Lalu nanti akan diminta uang jaminan (uang persyaratan mengikuti lelang)," terangnya.

Mungki menjelaskan, lelang akan dilaksanakan dalam 3 sesi. Sesi pertama khusus untuk barang-barang berupa rumah, apartemen, rumah kontrakan, atau properti tanah dan bangunan.

Sementara sesi kedua dan ketiga akan menawarkan puluhan mobil mewah, sepeda motor, tas mewah, beberapa perangkat elektronik, serta perhiasan.

Proses pendaftaran lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id dan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Lelang Kementerian Keuangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Bagi masyarakat yang berminat, peserta juga diperkenankan untuk melakukan inspeksi terhadap barang-barang yang akan dilelang di  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Lelang ini akan berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya