Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Hukum Maximus-Peggi Heran Tidak Boleh Ikut Pleno KPU soal Pilkada Mimika

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rasa kecewa haru diterima Tim Hukum pasangan Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), Fadli, saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agimuga, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin, 2 Desember 2024.

Fadli menceritakan, dia hadir ke KPU untuk mengikuti sidang Pleno hasil rekapitulasi untuk Pilkada Mimika 2024. Namun, ia melihat bahwa situasi dari KPU nampak belum siap menggelar pleno.

“Setibanya saya di sini, saya masuk ke ruangan Pleno. Ada yang jaga, dua orang. Di dalam itu kondisinya cuma ada meja sama kotak suara. Sepertinya belum siap Pleno,” kata Fadli dalam keterangannya.


Fadli juga mengungkap bahwa kotak suara yang ada di KPU tidak banyak, hanya sekitar 16 kotak suara untuk pilkada bupati.

“Yang saya lihat itu kotak suaranya semuanya logonya warna biru untuk bupati, enggak ada yang untuk gubernur,” ujarnya.

Fadli mengaku sempat meminta izin untuk memvideokan kotak suara tersebut, namun tidak diizinkan oleh penjaga. Ia juga mendapat informasi dari panwas dan Bawaslu bahwa Pleno tidak digelar hari ini.

Lebih lanjut, Fadli mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh pihak keamanan bahwa hanya saksi dari pasangan 01 yang hanya diizinkan untuk mengikuti proses pleno rekapitulasi suara.

Sementara, saksi dari pasangan nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), tidak diperkenankan untuk masuk.

“Saya itu sempat ngobrol dengan salah satu security di depan kantor KPU, untuk Pleno kali ini, untuk Agimuga ini, sepertinya tidak akan diizinkan saksi-saksi selain dari saksi 01. Untuk 02, 03 nggak akan dibiarkan masuk,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya