Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/Ist

Politik

Zulhas Butuh Tambahan Anggaran Buat Kejar Swasembada Pangan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan pentingnya tambahan anggaran untuk mengejar target swasembada pangan pada tahun 2027. Tambahan anggaran itu menjadi sebesar Rp550 miliar. 

Hal itu diungkapkan Eks Menteri Perdagangan itu usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Zulhas awalnya menyebut swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Indonesia Prabowo. Ia juga menyebut Prabowo yang memajukan target itu tercapai dari 2029 ke 2027.


"Tadi rapat (dengan) Banggar (DPR) pertama saya sampaikan program prioritas Pak Presiden sudah disampaikan di depan MPR kita harus swasembada pangan. Pada waktu itu (target) 2029, pada kesempatan lain (target) Pak Presiden maju, karena dimungkinkan kelihatan, kita akan swasembada pangan 2028. Waktu di APEC dan di G20, Bapak Presiden menyampaikan kita akan swasembada pangan 2027," ujar Zulhas.

Zulhas yang juga Ketua Umum PAN optimistis target itu bisa tercapai, minimal untuk komoditas beras dan jagung serta gula.

"Yah kan tentu ada pertanyaan, apa kita bisa? Saya jawab bisa insya Allah. Paling kurang beras dan jagung, gula menuju," ujar Zulhas. 

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Pangan meminta tambahan anggaran menjadi Rp550 miliar untuk mendukung target swasembada pangan. Banggar DPR, kata Zulhas, akan melakukan rapat lanjutan untuk membahas hal tersebut.

"Nah tadi saya sampaikan di Banggar, kita rapat di Banggar, anggaran kami baru Rp40 miliar. Kami memerlukan kira-kira Rp550 M, jadi kurang Rp510 M, maka nanti akan dibahas, Banggar minta waktu 2-3 bulan untuk rapat dengan pemerintah," tandas Zulhas.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya