Berita

Kolase PDIP dan Ilustrasi Polri/RMOL

Politik

Kalah Pilkada, PDIP Diminta Tidak Lempar Isu Pelemahan Polri

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana penempatan Polri di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang diusung politisi PDIP Deddy Sitorus adalah pengkhianatan terhadap agenda Reformasi serta tidak sejalan dengan amanat Konstitusi pasal 30 UUD 1945. 

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Front  Pemuda Islam Indonesia (FPII) M. Natsir Alwalid  dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 2 Desember 2024. 

Menurut Natsir, Polri sebagai sebagai alat negara sesuai perintah konstitusi adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus bebas dari segala intervensi lembaga negara lainnya. 


"Wacana ini adalah upaya sengaja yang dilakukan oleh pihak yang ingin meredupkan kerja profesionalitas institusi Kepolisian, padahal jelas dalam amanat Konstitusi Kepolisian RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab langsung pada Presiden. Ini sudah sesuai semangat Reformasi pemisahan lembaga Polri dengan TNI yang kembali ke barak," tegas Natsir. 

Lanjut dia, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian  yang bebas dari segala intervensi oleh lembaga negara lainnya, maka wacana ini kiranya perlu dilakukan penolakan agar kemandirian tetap terjaga.

“Begitu juga integritas dan marwah kepolisian tetap terjaga sehingga tidak ada upaya penekanan yang dilakukan oleh lembaga negara lainnya terhadap kinerja Polri,” ungkapnya.

"Janganlah ketika kalah Pilkada terus lempar isu partai coklat sana sini, rakyat sudah menentukan pilihan dan mari kita hormati bersama. Kami dalam agenda organisasi berupa forum Pra Kongres ke II pada 14-16 Desember ini akan menjadikan isu ini sebagai pembahasan utama dalam forum diskusi publik yang nanti akan digelar," pungkas Natsir.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya