Berita

Ilustrasi senjata api/Istimewa

Politik

Pengawasan Senpi di Polri Jangan Cuma Formalitas

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berulangnya insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota Polri harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. Begitupun dengan kasus polisi tembak warga sipil, tidak boleh terulang lagi.

Peristiwa demi peristiwa ini memicu desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh soal prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC), Rangga Afianto, akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi. 


"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," ujar Rangga lewat keterangan tertulisnya, Senin 2 Desember 2024.

Rangga pun menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Tes yang dilakukan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, yang menyatakan bahwa DPR akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," tegasnya.

Senada dengan dengan Rano, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi, yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata little weapon atau nonlittle weapon, nah itu dilihat secara jelas," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya