Berita

Dok Foto/RMOL

Politik

Rencana Pelarangan Penggunaan BBM Subsidi Buat Ojol Harus Dibatalkan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto minta pemerintah membatalkan rencana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi pelaku ojek online (ojol). 

Mulyanto menilai rencana tersebut tidak akan efektif karena hingga saat ini belum ada teknologi yang mendata mana kendaraan untuk ojol dan bukan ojol. Data yang ada saat ini baru bisa mengkategorikan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin, tahun produksi dan jenis kendaraan. 

"Dari aspek itu saja sudah terbayang kendala pengawasannya. Sementara secara ekonomi kebijakan tersebut tentu akan merugikan atau setidaknya memberatkan pelaku ojol,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 2 Desember 2024


“Seharusnya pemerintah memikirkan landasan hukum profesi ojol ini serta meningkatkan aspek keselamatan kerja pekerja dan penumpangnya. Bukan malah memberikan beban tambahan kepada mereka," tambah dia. 

Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 ini mengingatkan bahwa saat kampanye capres lalu Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan aspek legalitas dan keselamatan kerja bagi ojol. 

"Janji ini kan masih segar dalam ingatan kita," tegasnya. 

Mulyanto menjelaskan ojol per definisi UU Lalin memang tidak dikategorikan sebagai angkutan umum, lebih berupa paratransit yang rutenya fleksibel. Namun apapun definisinya, ini adalah angkutan murah untuk rakyat yang mestinya dibantu pemerintah.

Lanjut dia, sudah sepatutnya pemerintah memberikan bantuan atau insentif bagi pelaku ojol ini. Karena kehadiran mereka bukan hanya bermanfaat dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga tapi juga perekonomian secara umum. 

"Saat Covid-19 menjangkit kehadiran ojol ini menjadi sangat penting. Karena dengan ojol ini aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus bergerak meskipun pandemi," tandas Mulyanto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya