Berita

Dok Foto/RMOL

Politik

Rencana Pelarangan Penggunaan BBM Subsidi Buat Ojol Harus Dibatalkan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto minta pemerintah membatalkan rencana pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi pelaku ojek online (ojol). 

Mulyanto menilai rencana tersebut tidak akan efektif karena hingga saat ini belum ada teknologi yang mendata mana kendaraan untuk ojol dan bukan ojol. Data yang ada saat ini baru bisa mengkategorikan kendaraan berdasarkan kapasitas mesin, tahun produksi dan jenis kendaraan. 

"Dari aspek itu saja sudah terbayang kendala pengawasannya. Sementara secara ekonomi kebijakan tersebut tentu akan merugikan atau setidaknya memberatkan pelaku ojol,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 2 Desember 2024


“Seharusnya pemerintah memikirkan landasan hukum profesi ojol ini serta meningkatkan aspek keselamatan kerja pekerja dan penumpangnya. Bukan malah memberikan beban tambahan kepada mereka," tambah dia. 

Anggota Komisi Energi DPR periode 2019-2024 ini mengingatkan bahwa saat kampanye capres lalu Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan aspek legalitas dan keselamatan kerja bagi ojol. 

"Janji ini kan masih segar dalam ingatan kita," tegasnya. 

Mulyanto menjelaskan ojol per definisi UU Lalin memang tidak dikategorikan sebagai angkutan umum, lebih berupa paratransit yang rutenya fleksibel. Namun apapun definisinya, ini adalah angkutan murah untuk rakyat yang mestinya dibantu pemerintah.

Lanjut dia, sudah sepatutnya pemerintah memberikan bantuan atau insentif bagi pelaku ojol ini. Karena kehadiran mereka bukan hanya bermanfaat dalam mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga tapi juga perekonomian secara umum. 

"Saat Covid-19 menjangkit kehadiran ojol ini menjadi sangat penting. Karena dengan ojol ini aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus bergerak meskipun pandemi," tandas Mulyanto.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya