Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Banggar DPR “Main Cepet” Setujui Anggaran Tujuh Kemenko

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati, anggaran tujuh kementerian koordinator (kemenko) dapat bertambah tanpa harus melalui rapat kerja (raker) lanjutan. 

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama tujuh menteri koordinator (Menko) Prabowo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Dia mengatakan, jika melihat rancangan anggaran yang ada di para kemenko dan telah disetor ke Banggar DPR, secara umum tidak ada catatan untuk diubah atau diperbaiki. 


Nilainya, untuk Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Rp268,28 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp459,76 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp345,50 miliar. 

Sedangkan, nilai anggaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar; Kementerian Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Bidang Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar

"Karena kalau pagunya, insya Allah kami setuju, tinggal kebutuhan yang diperlukan oleh para menko (menteri koordinator)," ujar Said.

Untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang dihitung para menko, politisi PDIP itu meminta kesepakatan seluruh anggota Banggar DPR yang hadir untuk mempersilahkan 7 menko memaparkan kebutuhan anggaran tambahan yang diperlukan.

"Kita minta memberikan waktu setiap menko 10 menit, setuju?" seru Said bertanya disambut kata setuju oleh para anggota Banggar DPR yang hadir dalam ruang rapat. 

Lebih dari itu, Said juga meminta kesepakatan dari para anggota Banggar DPR agar tidak bertele-tele dalam menyepakati tambahan anggaran yang diperlukan tujuh kemenko. 

"Begitupun kami mohon persetujuan Bapak/Ibu (anggota Banggar DPR) sekalian, jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada pada menko, langsung dapat kita setuju tanpa raker kembali, setuju?," tanyanya lagi dan diamini para anggota Banggar DPR.

Hadir dalam rapat ini Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra; Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Pratikno. 

Kemudian, juga hadir Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin); dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya