Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

Pemerintah Harus Berani Hentikan Pembayaran Obligasi Rekap BLBI

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menghentikan pembayaran obligasi rekapitalisasi yang selama ini membebani anggaran negara, bisa menjadi pilihan terbaik dalam menyelamatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dikatakan pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, langkah itu lebih bijak daripada pengurangan subsidi energi dan menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen di tengah proyeksi defisit APBN 2025 yang mencapai Rp600 triliun.

Hardjuno menegaskan bahwa pembayaran obligasi rekap BLBI kepada bank-bank besar yang kini terbukti sudah meraih keuntungan signifikan merupakan kebijakan yang tidak lagi relevan dan justru merugikan rakyat.


“Setiap tahun, Rp50-70 triliun dari APBN dialokasikan untuk membayar obligasi rekap ini. Sementara itu, rakyat diminta untuk menanggung kenaikan PPn,” kata Hardjuno kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Dia memandang pemerintah harus berani mengambil langkah progresif untuk menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI. Menurutnya, alokasi anggaran ini sudah tidak sesuai dengan prinsip keadilan fiskal.

"Dana sebesar itu lebih baik dialihkan untuk subsidi energi atau program lain yang lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," katanya.

Hardjuno menjelaskan, jika pemerintah menghentikan pembayaran obligasi rekap BLBI, maka anggaran sebesar Rp50-70 triliun per tahun bisa digunakan untuk menutup sebagian defisit APBN tanpa harus menaikkan PPn atau mengurangi subsidi energi.

"Langkah ini tidak hanya akan meringankan beban APBN, tetapi juga memberikan kelegaan bagi rakyat yang sudah terbebani oleh kenaikan harga-harga dan inflasi," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya