Berita

Gautam Adani/Reuters

Bisnis

Hadapi Tudingan AS, Miliarder India Gautam Adani Siap Tempuh Jalur Hukum

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah bungkam selama lebih dari sepekan, pendiri Adani Group Gautam Adani akhirnnya buka suara untuk menanggapi tuduhan otoritas AS bahwa ia adalah bagian dari skema suap senilai 265 juta Dolar AS (Rp4,1 triliun).

Berbicara dalam sebuah acara penghargaan pada Jumat 29 November 2024, Adani mengatakan  tudingan AS kepadanya bukan tantangan pertama ia alami.

"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani, seperti dikutip dari Reuters, Senin 2 Desember 2024.


Pihak berwenang AS telah menuduh Gautam Adani, keponakannya dan direktur eksekutif Sagar Adani dan direktur pelaksana Adani Green, Vneet S. Jaain, menjadi bagian dari skema suap untuk mengamankan kontrak pasokan listrik India, dan menyesatkan investor AS selama penggalangan dana di negara tersebut.

Adani Group membantah tuduhan tersebut, menyebutnya tidak berdasar dan bersumpah untuk menempuh jalur hukum.

"Yang dapat saya katakan kepada Anda adalah bahwa setiap serangan membuat kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Grup Adani yang lebih tangguh," kata Adani di kota Jaipur di India utara.

"Di dunia saat ini, hal-hal negatif menyebar lebih cepat daripada fakta, dan saat kami menjalani proses hukum, saya ingin menegaskan kembali komitmen penuh kami terhadap kepatuhan regulasi kelas dunia," tambahnya, tanpa memberikan perincian lebih lanjut.

Kepala keuangan Adani Group juga telah membantah tuduhan AS, sementara pemerintah India mengatakan belum menerima permintaan Washington terkait kasus tersebut.

Pada satu titik, perusahaan-perusahaan yang tergabung di Adani Group mengalami kerugian hingga 34 miliar Dolar AS dari nilai pasar gabungan mereka, tetapi sahamnya telah pulih karena beberapa mitra dan investor telah mendukung konglomerat tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya