Berita

Donald Trump dan besannya Massad Boulos/AP

Dunia

Trump Tunjuk Besan sebagai Penasihat Senior Gedung Putih untuk Urusan Arab dan Timur Tengah

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih AS Donald Trump menunjuk besannya Massad Boulos sebagai penasihat senior Gedung Putih untuk urusan Arab dan Timur Tengah pada Minggu 1 Desember 2024 waktu setempat.

Dalam pernyataan di platform Truth Social, Trump memuji Boulos sebagai seorang pengacara ulung dan pemimpin yang sangat disegani di dunia bisnis, dengan pengalaman luas di kancah Internasional.

"Massad adalah seorang pembuat kesepakatan, dan pendukung setia perdamain di Timur Tengah. Ia akan menjadi pendukung kuat bagi Amerika Serikat, dan kepentingannya, dan saya senang memilikinya di tim kami!" tulis Trump, seperti dikutip dari Al-Jazeera, Senin 2 Desember 2024.


Boulos adalah ayah dari Michael Boulos, suami dari Tiffany Trump. Ia menjadi tokoh kunci dalam upaya kampanye Trump menjangkau komunitas Arab Amerika. 

Lahir dari keluarga Kristen yang memiliki hubungan politik di Lebanon, Boulos pindah ke Texas saat remaja dan akhirnya bergabung dengan usaha bisnis keluarganya di Nigeria.

Kantor berita The Associated Press sebelumnya melaporkan bahwa Boulos mencalonkan diri menjadi anggota parlemen di Lebanon pada tahun 2009, ia membantah pernyataan tersebut dalam wawancara baru-baru ini dengan Newsweek.

Pengumuman pengangkatan Boulos terjadi saat pemerintahan Trump terus terbentuk, khususnya dalam hal pejabat yang akan mengawasi kebijakan AS di Timur Tengah, meskipun lingkup peran Boulos belum jelas.

Sebelum penunjukan Boulos, Trump telah menunjuk tokoh pro-Israel Marco Rubio sebagai calon menteri luar negeri. 

Trump juga menunjuk Mike Huckabee, pendukung setia pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki sebagai duta besarnya untuk Israel. Lalu  Steven Witkoff, seorang pengusaha dengan sedikit pengalaman kebijakan, sebagai utusan khusus untuk Timur Tengah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya