Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Larangan Anak Bermain Medsos, Indonesia Perlu Contoh Australia

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas pemerintah Australia  melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos harus dicontoh oleh Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024, mendorong agar kebijakan ini dapat diadopsi.

"Ini patut dicontoh oleh Indonesia, paling mulai saja diterapkan di keluarga masing-masing," ujar Jimly.


Langkah ini diterapkan setelah banyak penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti memunculkan kecemasan, depresi, juga meningkatkan risiko kecanduan digital dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Jimly menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengontrol akses anak terhadap media sosial. Orang tua harus lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pengaruh negatif dunia maya.

Undang-undang yang mengatur pelarangan ini berhasil disahkan oleh majelis rendah parlemen Australia pada hari Rabu, 27 November 2024 dan sekarang sedang dibahas oleh Senat.

Dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

"Saya ingin anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, di kolam renang," tegas Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese seperti dimuat AFP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya