Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Larangan Anak Bermain Medsos, Indonesia Perlu Contoh Australia

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas pemerintah Australia  melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos harus dicontoh oleh Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024, mendorong agar kebijakan ini dapat diadopsi.

"Ini patut dicontoh oleh Indonesia, paling mulai saja diterapkan di keluarga masing-masing," ujar Jimly.


Langkah ini diterapkan setelah banyak penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti memunculkan kecemasan, depresi, juga meningkatkan risiko kecanduan digital dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Jimly menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengontrol akses anak terhadap media sosial. Orang tua harus lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pengaruh negatif dunia maya.

Undang-undang yang mengatur pelarangan ini berhasil disahkan oleh majelis rendah parlemen Australia pada hari Rabu, 27 November 2024 dan sekarang sedang dibahas oleh Senat.

Dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

"Saya ingin anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, di kolam renang," tegas Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese seperti dimuat AFP.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya