Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Larangan Anak Bermain Medsos, Indonesia Perlu Contoh Australia

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas pemerintah Australia  melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos harus dicontoh oleh Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024, mendorong agar kebijakan ini dapat diadopsi.

"Ini patut dicontoh oleh Indonesia, paling mulai saja diterapkan di keluarga masing-masing," ujar Jimly.


Langkah ini diterapkan setelah banyak penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti memunculkan kecemasan, depresi, juga meningkatkan risiko kecanduan digital dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Jimly menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengontrol akses anak terhadap media sosial. Orang tua harus lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pengaruh negatif dunia maya.

Undang-undang yang mengatur pelarangan ini berhasil disahkan oleh majelis rendah parlemen Australia pada hari Rabu, 27 November 2024 dan sekarang sedang dibahas oleh Senat.

Dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

"Saya ingin anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, di kolam renang," tegas Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese seperti dimuat AFP.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya