Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Larangan Anak Bermain Medsos, Indonesia Perlu Contoh Australia

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas pemerintah Australia  melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos harus dicontoh oleh Indonesia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie melalui akun X miliknya, Minggu 1 Desember 2024, mendorong agar kebijakan ini dapat diadopsi.

"Ini patut dicontoh oleh Indonesia, paling mulai saja diterapkan di keluarga masing-masing," ujar Jimly.


Langkah ini diterapkan setelah banyak penelitian menunjukkan dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, seperti memunculkan kecemasan, depresi, juga meningkatkan risiko kecanduan digital dan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Jimly menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengontrol akses anak terhadap media sosial. Orang tua harus lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak terjebak dalam pengaruh negatif dunia maya.

Undang-undang yang mengatur pelarangan ini berhasil disahkan oleh majelis rendah parlemen Australia pada hari Rabu, 27 November 2024 dan sekarang sedang dibahas oleh Senat.

Dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

"Saya ingin anak muda Australia meninggalkan ponsel mereka dan bermain di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, di kolam renang," tegas Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese seperti dimuat AFP.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya