Berita

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese dan pemilik X, Elon Musk/Net

Dunia

PM Australia Tuduh Elon Musk Sengaja Bikin Publik Tolak Larangan Medsos Anak

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 12:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kritikan yang disampaikan miliarder SpaceX, Elon Musk terhadap larangan media sosial pada anak-anak di bawah 16 tahun di Australia dinilai sebagai upaya penggiringan opini oleh Perdana Menteri Anthony Albanese.

Dalam unggahan di platform X pribadinya, Musk menyebut keputusan pemerintah untuk melarang anak di bawah umur mengakses media sosial adalah cara mereka mengekang kebebasan warganya.

“Sepertinya cara terselubung untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia,” tulis Musk, seperti dikutip dari Reuters pada Minggu, 1 Desember 2024.


Merespons komentar Musk, PM Albanese menyebut Musk memang sengaja menggiring opini publik untuk menentang undang-undang tersebut. Pasalnya dia merupakan pemilik X dan berkepentingan mengamankan platformnya di Australia.

"Sehubungan dengan Elon Musk, ia memiliki agenda, ia berhak untuk mendorongnya sebagai pemilik X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter," ujarnya dalam sebuah pernyataan di televisi Australian Broadcasting Corp.

PM Australia itu juga mengindikasikan bahwa ia terbuka untuk berbicara dengan miliarder tersebut tentang larangan tersebut, yang disahkan minggu ini.

"Kami akan berbicara dengan siapa pun," terangnya.

Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi dari Instagram dan pemilik Facebook Meta, hingga TikTok, termasuk X untuk menghentikan anak di bawah umur memiliki akun di platform mereka. Jika gagal maka perusahaan akan menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Uji coba metode penegakan hukum dimulai pada bulan Januari dan larangan tersebut akan berlaku dalam setahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya