Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia seharusnya dapat meniru Australia yang berhasil membuat larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal itu perlu dilakukan karena banyak persoalan yang muncul belakangan ini berkaitan dengan medsos.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Indonesia harus segera membentuk aturan larangan dimaksud agar menyelamatkan Gen Z dari bahaya negatif media sosial.

"Jika Indonesia ingin selamat generasi Z-nya, maka harus mengadopsi larangan anak di bawah 16 tahun dapat mengakses medsos," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Karena menurut Muslim, medsos yang digunakan anak di bawah 16 tahun lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaatnya.

"Salah satunya terjerat judi online yang dipromosikan di medsos hingga tindakan bunuh diri yang kini terjadi. Wong yang dewasa saja kecanduan judol apalagi anak-anak. Jadi tidak salah kalau mau selamatkan generasi Z saat ini medsos bagi usia di bawah 16 perlu dilarang seperti di Australia itu," pungkas Muslim.

Parlemen Australia telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur pelarangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses medsos pada Rabu, 27 November 2024.

Aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun.

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese dengan dengan antusias memperjuangkan larangan tersebut dan menggalang dukungan dari para orang tua Australia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya