Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia seharusnya dapat meniru Australia yang berhasil membuat larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal itu perlu dilakukan karena banyak persoalan yang muncul belakangan ini berkaitan dengan medsos.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Indonesia harus segera membentuk aturan larangan dimaksud agar menyelamatkan Gen Z dari bahaya negatif media sosial.

"Jika Indonesia ingin selamat generasi Z-nya, maka harus mengadopsi larangan anak di bawah 16 tahun dapat mengakses medsos," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Karena menurut Muslim, medsos yang digunakan anak di bawah 16 tahun lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaatnya.

"Salah satunya terjerat judi online yang dipromosikan di medsos hingga tindakan bunuh diri yang kini terjadi. Wong yang dewasa saja kecanduan judol apalagi anak-anak. Jadi tidak salah kalau mau selamatkan generasi Z saat ini medsos bagi usia di bawah 16 perlu dilarang seperti di Australia itu," pungkas Muslim.

Parlemen Australia telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur pelarangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses medsos pada Rabu, 27 November 2024.

Aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun.

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese dengan dengan antusias memperjuangkan larangan tersebut dan menggalang dukungan dari para orang tua Australia.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya