Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 09:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia seharusnya dapat meniru Australia yang berhasil membuat larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal itu perlu dilakukan karena banyak persoalan yang muncul belakangan ini berkaitan dengan medsos.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Indonesia harus segera membentuk aturan larangan dimaksud agar menyelamatkan Gen Z dari bahaya negatif media sosial.

"Jika Indonesia ingin selamat generasi Z-nya, maka harus mengadopsi larangan anak di bawah 16 tahun dapat mengakses medsos," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Karena menurut Muslim, medsos yang digunakan anak di bawah 16 tahun lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaatnya.

"Salah satunya terjerat judi online yang dipromosikan di medsos hingga tindakan bunuh diri yang kini terjadi. Wong yang dewasa saja kecanduan judol apalagi anak-anak. Jadi tidak salah kalau mau selamatkan generasi Z saat ini medsos bagi usia di bawah 16 perlu dilarang seperti di Australia itu," pungkas Muslim.

Parlemen Australia telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur pelarangan anak di bawah usia 16 tahun mengakses medsos pada Rabu, 27 November 2024.

Aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun.

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS. 

Perdana Menteri sayap kiri-tengah Anthony Albanese dengan dengan antusias memperjuangkan larangan tersebut dan menggalang dukungan dari para orang tua Australia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya