Berita

Yanto salah satu dari ketua RW dan tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi/RMOLJabar

Nusantara

Dugaan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Paslon di Pilwalkot Bandung 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung oleh dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung. Laporan tersebut, atas dugaan politik uang.

Yanto salah satu dari ketua RW yang melaporkan menyebut, pada 21 November dirinya bersama para RW kota Bandung menghadiri sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setelah acara besoknya dirinya menerima uang Rp500 ribu secara tunai.


"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024. 

Diri menjelaskan, yang hadir saat acara tersebut bukan hanya RW, ada juga ketua RT, PKK dan Linmas. Mereka lanjutnya, menerima uang setelah acara tersebut akan  tetapi dengan nominal yang berbeda. 

"RW Rp500 ribu, kalau yang lain Rp200 ribu. Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Enggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.

Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwalkot Bandung ini bersih dari politik uang. 

"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," ucapnya. 

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan, mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko. 

Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini. 

"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya