Berita

Yanto salah satu dari ketua RW dan tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi/RMOLJabar

Nusantara

Dugaan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Paslon di Pilwalkot Bandung 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung oleh dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung. Laporan tersebut, atas dugaan politik uang.

Yanto salah satu dari ketua RW yang melaporkan menyebut, pada 21 November dirinya bersama para RW kota Bandung menghadiri sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setelah acara besoknya dirinya menerima uang Rp500 ribu secara tunai.


"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024. 

Diri menjelaskan, yang hadir saat acara tersebut bukan hanya RW, ada juga ketua RT, PKK dan Linmas. Mereka lanjutnya, menerima uang setelah acara tersebut akan  tetapi dengan nominal yang berbeda. 

"RW Rp500 ribu, kalau yang lain Rp200 ribu. Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Enggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.

Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwalkot Bandung ini bersih dari politik uang. 

"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," ucapnya. 

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan, mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko. 

Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini. 

"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya