Berita

Yanto salah satu dari ketua RW dan tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi/RMOLJabar

Nusantara

Dugaan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Paslon di Pilwalkot Bandung 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung oleh dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung. Laporan tersebut, atas dugaan politik uang.

Yanto salah satu dari ketua RW yang melaporkan menyebut, pada 21 November dirinya bersama para RW kota Bandung menghadiri sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setelah acara besoknya dirinya menerima uang Rp500 ribu secara tunai.


"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024. 

Diri menjelaskan, yang hadir saat acara tersebut bukan hanya RW, ada juga ketua RT, PKK dan Linmas. Mereka lanjutnya, menerima uang setelah acara tersebut akan  tetapi dengan nominal yang berbeda. 

"RW Rp500 ribu, kalau yang lain Rp200 ribu. Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Enggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.

Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwalkot Bandung ini bersih dari politik uang. 

"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," ucapnya. 

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan, mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko. 

Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini. 

"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya