Berita

Serikat Buruh dan Pekerja KBB kembali melakukan aksi/RMOLJabar

Politik

Gabungan Serikat Pekerja dan Buruh Kembali Geruduk Bawaslu KBB

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 01:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi unjuk rasa dari enam gabungan Serikat Pekerja dan Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali berlanjut. Bahkan, kali ini jumlahnya jauh lebih banyak dari biasanya.

Melalui aksinya, gabungan Serikat Pekerja dan Buruh membawa 6 tuntutan. Yaitu Jaga netralitas Pilkada KBB, Tindak tegas pelaku pelanggaran Pilkada, Jalankan Amanat Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tindak pidana oknum perangkat yang melakukan tindakan melawan hukum, Diskualifikasi Paslon yang menggunakan politik uang, dan Lakukan Pemilu ulang.

Koordinator Aksi, Dede Rahmat menyebutkan, Serikat Pekerja dan Buruh KBB menemukan adanya pelanggaran serius yakni politik uang yang melibatkan pasangan calon (Paslon) serta keterlibatan sejumlah oknum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) KBB, kepala desa (kades), perangkat desa, kepala dusun, RW, RT, hingga relawan paslon.


Dede menegaskan, pihaknya tidak berpihak pada paslon manapun. Maka dari itu, pihaknya menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara, pencegah dan pengawas untuk lebih serius menjalankan tugasnya apalagi, selama ini beredar pula informasi bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu KBB telah diintervensi salah satu paslon.

"Kami mewakili masyarakat, jangan sampai KBB dipimpin oleh pemimpin yang curang. Kami mendesak Bawaslu untuk memproses hukum semua pelaku pelanggaran Pilkada dan membuktikan keadilan. Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap melakukan aksi lanjutan di kantor Bupati Bandung Barat," kata Dede dalam orasinya di depan Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024.

Kembali ditegaskan Dede, gabungan 6 Serikat Pekerja dan Buruh KBB mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya transparansi, terutama terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk video dugaan sejumlah pelanggaran pada Pilkada KBB.

"Kami ingin buktikan kerja Bawaslu. Jangan hanya dalih pemanggilan lalu tidak ada hasil. Jika kami tidak mendapat kejelasan, kami akan membawa botol busuk dan mengepung kantor Bawaslu," ucapnya.

Selama ini, dia menegaskan, pelanggaran-pelanggaran yang telah dilaporkan ke Bawaslu KBB ibarat balon sabun. Mudah pecah tanpa ada penindakan padahal, bukti yang diminta yakni, unsur formil dan materil telah terpenuhi.

"Jangan buat masyarakat KBB semakin resah dan kecewa terhadap penyelenggara. Kami berharap Bawaslu menjalankan tidak secara profesional untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Jika tidak, dugaan masyarakat adanya intervensi dari salah satu paslon terhadap penyelenggara Pilkada di KBB," tandasnya.

Di sisi lain, muncul dugaan, aksi Serikat Pekerja dan Buruh KBB dimobilisasi oleh partai pengusung salah satu Paslon.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya