Berita

Serikat Buruh dan Pekerja KBB kembali melakukan aksi/RMOLJabar

Politik

Gabungan Serikat Pekerja dan Buruh Kembali Geruduk Bawaslu KBB

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 01:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi unjuk rasa dari enam gabungan Serikat Pekerja dan Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali berlanjut. Bahkan, kali ini jumlahnya jauh lebih banyak dari biasanya.

Melalui aksinya, gabungan Serikat Pekerja dan Buruh membawa 6 tuntutan. Yaitu Jaga netralitas Pilkada KBB, Tindak tegas pelaku pelanggaran Pilkada, Jalankan Amanat Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tindak pidana oknum perangkat yang melakukan tindakan melawan hukum, Diskualifikasi Paslon yang menggunakan politik uang, dan Lakukan Pemilu ulang.

Koordinator Aksi, Dede Rahmat menyebutkan, Serikat Pekerja dan Buruh KBB menemukan adanya pelanggaran serius yakni politik uang yang melibatkan pasangan calon (Paslon) serta keterlibatan sejumlah oknum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) KBB, kepala desa (kades), perangkat desa, kepala dusun, RW, RT, hingga relawan paslon.


Dede menegaskan, pihaknya tidak berpihak pada paslon manapun. Maka dari itu, pihaknya menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara, pencegah dan pengawas untuk lebih serius menjalankan tugasnya apalagi, selama ini beredar pula informasi bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu KBB telah diintervensi salah satu paslon.

"Kami mewakili masyarakat, jangan sampai KBB dipimpin oleh pemimpin yang curang. Kami mendesak Bawaslu untuk memproses hukum semua pelaku pelanggaran Pilkada dan membuktikan keadilan. Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap melakukan aksi lanjutan di kantor Bupati Bandung Barat," kata Dede dalam orasinya di depan Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024.

Kembali ditegaskan Dede, gabungan 6 Serikat Pekerja dan Buruh KBB mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya transparansi, terutama terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk video dugaan sejumlah pelanggaran pada Pilkada KBB.

"Kami ingin buktikan kerja Bawaslu. Jangan hanya dalih pemanggilan lalu tidak ada hasil. Jika kami tidak mendapat kejelasan, kami akan membawa botol busuk dan mengepung kantor Bawaslu," ucapnya.

Selama ini, dia menegaskan, pelanggaran-pelanggaran yang telah dilaporkan ke Bawaslu KBB ibarat balon sabun. Mudah pecah tanpa ada penindakan padahal, bukti yang diminta yakni, unsur formil dan materil telah terpenuhi.

"Jangan buat masyarakat KBB semakin resah dan kecewa terhadap penyelenggara. Kami berharap Bawaslu menjalankan tidak secara profesional untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Jika tidak, dugaan masyarakat adanya intervensi dari salah satu paslon terhadap penyelenggara Pilkada di KBB," tandasnya.

Di sisi lain, muncul dugaan, aksi Serikat Pekerja dan Buruh KBB dimobilisasi oleh partai pengusung salah satu Paslon.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya