Berita

Serikat Buruh dan Pekerja KBB kembali melakukan aksi/RMOLJabar

Politik

Gabungan Serikat Pekerja dan Buruh Kembali Geruduk Bawaslu KBB

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 01:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi unjuk rasa dari enam gabungan Serikat Pekerja dan Buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali berlanjut. Bahkan, kali ini jumlahnya jauh lebih banyak dari biasanya.

Melalui aksinya, gabungan Serikat Pekerja dan Buruh membawa 6 tuntutan. Yaitu Jaga netralitas Pilkada KBB, Tindak tegas pelaku pelanggaran Pilkada, Jalankan Amanat Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Tindak pidana oknum perangkat yang melakukan tindakan melawan hukum, Diskualifikasi Paslon yang menggunakan politik uang, dan Lakukan Pemilu ulang.

Koordinator Aksi, Dede Rahmat menyebutkan, Serikat Pekerja dan Buruh KBB menemukan adanya pelanggaran serius yakni politik uang yang melibatkan pasangan calon (Paslon) serta keterlibatan sejumlah oknum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) KBB, kepala desa (kades), perangkat desa, kepala dusun, RW, RT, hingga relawan paslon.


Dede menegaskan, pihaknya tidak berpihak pada paslon manapun. Maka dari itu, pihaknya menuntut Bawaslu sebagai penyelenggara, pencegah dan pengawas untuk lebih serius menjalankan tugasnya apalagi, selama ini beredar pula informasi bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu KBB telah diintervensi salah satu paslon.

"Kami mewakili masyarakat, jangan sampai KBB dipimpin oleh pemimpin yang curang. Kami mendesak Bawaslu untuk memproses hukum semua pelaku pelanggaran Pilkada dan membuktikan keadilan. Jika tuntutan kami diabaikan, kami siap melakukan aksi lanjutan di kantor Bupati Bandung Barat," kata Dede dalam orasinya di depan Kantor Sekretariat Bawaslu KBB, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024.

Kembali ditegaskan Dede, gabungan 6 Serikat Pekerja dan Buruh KBB mengungkapkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus oleh Bawaslu.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak adanya transparansi, terutama terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk video dugaan sejumlah pelanggaran pada Pilkada KBB.

"Kami ingin buktikan kerja Bawaslu. Jangan hanya dalih pemanggilan lalu tidak ada hasil. Jika kami tidak mendapat kejelasan, kami akan membawa botol busuk dan mengepung kantor Bawaslu," ucapnya.

Selama ini, dia menegaskan, pelanggaran-pelanggaran yang telah dilaporkan ke Bawaslu KBB ibarat balon sabun. Mudah pecah tanpa ada penindakan padahal, bukti yang diminta yakni, unsur formil dan materil telah terpenuhi.

"Jangan buat masyarakat KBB semakin resah dan kecewa terhadap penyelenggara. Kami berharap Bawaslu menjalankan tidak secara profesional untuk menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi. Jika tidak, dugaan masyarakat adanya intervensi dari salah satu paslon terhadap penyelenggara Pilkada di KBB," tandasnya.

Di sisi lain, muncul dugaan, aksi Serikat Pekerja dan Buruh KBB dimobilisasi oleh partai pengusung salah satu Paslon.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya