Berita

ilustrasi cara memilih investasi/Ist

Bisnis

Bingung Mau Investasi? Antara Progresif hingga Moderat

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beragamnya jenis investasi seperti saham, reksadana hingga surat berharga kerap membuat publik awam bingung dalam menanamkan modalnya.

Sejatinya, seseroang perlu mengenal betul karakteristik atau kemampuan menoleransi risiko investasi sebelum memilih produk investasi.

Apakah ia tipe investor agresif, biasanya memilih produk saham dengan potensi return besar disertai risiko tinggi, terutama penurunan harga sahamnya.


Atau, cenderung investor yang memilih rasa tenang, namun dengan imbal hasil lebih moderat. Jika masuk karakter kedua, pilihan investasi surat berharga bisa menjadi pilihan. 

Saat ini, investasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Menyimpan uang di rekening tabungan saja tidak cukup karena inflasi bisa mengurangi nilainya.
 
Apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu, berinvestasi menjadi langkah penting. Ekonomi global sering kali berfluktuasi, dan masyarakat perlu memastikan bahwa aset yang dimiliki tetap aman. Dengan investasi, kita bisa lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
 
Namun, memilih investasi tidak bisa sembarangan. Setiap produk investasi memiliki karakteristik yang berbeda, dan penting untuk memahami kondisi pasar. Ada kalanya, perlu masuk ke investasi yang agresif, seperti saham, untuk mendapatkan keuntungan besar.

Di sisi lain, keamanan modal juga harus menjadi prioritas, sehingga investasi seperti obligasi atau surat berharga, bahkan reksadana bisa menjadi pilihan.
 
Hal penting lainnya, memastikan kesiapan finansial sebelum berinvestasi. Pastikan sudah memiliki dana darurat untuk kebutuhan mendesak. Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari terpakai untuk investasi.

Untuk menjawab kebingungan masyarakat, bank bjb paling anyar menawarkan berbagai produk investasi surat berharga seperti Sustainablility Bond, dan Surat Berharga Perpetual.

Produk-produk ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berinvestasi.

"bank bjb memberikan berbagai fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin berinvestasi surat berharga, prosesnya cepat, transparan, dan tidak memerlukan persyaratan rumit," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu, 30 November 2024.
 
Investor bisa mendapatkan alternatif instrumen baru dengan return yang kompetitif, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing investor.

Pembayaran kupon dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, memberikan aliran pendapatan pasif yang stabil kepada para pemegang surat berharga.
 
Dengan jangka waktu yang panjang, obligasi menawarkan pendapatan tetap yang lebih stabil dibandingkan investasi lainnya. Prospeknya pun cukup baik, terutama bagi mereka yang mencari instrumen investasi dengan risiko rendah namun tetap menguntungkan.

Karena itu, opsi memilih produk investasi seperti surat berharga perpetual yang dikeluarkan bank bjb layak dipertimbangkan. Produk ini memberikan keseimbangan antara keuntungan dan keamanan, sehingga cocok untuk berbagai jenis investor. 
 
Penerbitan surat berharga perpetual, bank bjb tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyediakan alternatif pendanaan bagi sektor perbankan, tetapi juga menawarkan peluang investasi yang menarik bagi para investor, menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Keamanan investasi pun terjaga, dimana lembaga rating Pefindo memberikan peringkat “idA” untuk Surat Berharga Perpetual bank bjb. Kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk surat berharga bank bjb juga semakin meningkat. Hal ini terbukti dari penerbitan obligasi bank bjb yang berhasil menyerap dana hingga Rp1 triliun. 
 
Obligasi keberlanjutan atau sustainability bond bank bjb bahkan mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 4,66 kali dari target awal atau berhasil mencatatkan permintaan sustainability bond sebesar Rp4,66 triliun.

Hal ini menjadi bukti besarnya tingkat kepercayaan publik kepada bank bjb. Surat Berharga ini juga menjadi sumbangsih bank bjb untuk pendalaman instrumen pasar modal di Indonesia.

"Langkah seperti bank bjb, tentu saja bisa menjadi inspirasi bagi perusahaan lain," tandas Ayi.
 
Jadi, jika ingin mulai berinvestasi, tidak ada salahnya mempertimbangkan surat berharga yang diterbitkan oleh bank bjb. Dengan berbagai produk yang tersedia, bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan finansial.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya